BBSNews.id – Langkat – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH sampaikan penjelasan Ranperda tentang pelaksanaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran (TA) 2021 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Langkat di Stabat , Senin (11/7/2022).
Rapat yang dipimipin Ketua DPRD Langkat, Sribana PA ini dilanjutkan penyampaian pandangan delapan (8) fraksi DPRD Langkat tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Pemkab Langkat. Yakni Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, Keadilan Pembangunan Kebangsaan (KPK), Bintang Persatuan Indonesia (BPI), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Nasional Demokrasi (NasDem) dan Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Plt Bupati Langkat menjelaskan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Langkat nomor 4 tahun 2021 tanggal 4 Oktober 2021, tentang perubahan (P) APBD TA 2021 terdiri dari sebesar Rp 2.134.997.096.064,00 (Rp 2,134 triliun lebih). Sementara belanja sebesar Rp 2.326.815.938.858,00 (Rp 2,326 triliun lebih) sehingga terjadi defisit atau kekurangan anggaran sebesar Rp 191.818.842.794,00 (Rp191 miliar lebih)
Selanjutnya, Plt Bupati Langkat memaparkan pendapatan daerah diketahui realisasi pendapatan pada TA 2021 mencapai Rp 2.266.625.881.854,64 (Rp 2,266 triliun lebih) atau 106,17 persen dibandingkan dengan target Rp 2.134.997.096.064,00 (Rp 2, 134 triliun lebih).

Sedangkan belanja daerah diketahui anggaran belanja yang terealisasi sebesar Rp 2.166.967.560.816,95 (Rp 2,166 triliun lebih) atau 93,13 persen dari target Rp 2.326.815.938.858,00 (Rp 2,326 triliun lebih)
Pembiayaan itu dibagi menjadi dua kelompok, terang Afandin. Yakni kelompok penerima pembiayaan daerah dan kelompok pengeluaran pembiayaan daerah. Pada kelompok penerimaan penggalian daerah realisasi pemerintah penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.197.035.973.844,49 (Rp197 miliar lebih). Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah realisasi sebesar RP5.217.131.050,00 (Rp5,217 miliar lebih)
Selanjutnya Afandin menyampaikan laporan arus kas dan neraca daerah. Bahwa arus kas terdapat saldo akhir kas per 31 desember 2021 sebesar Rp.291.477.163.832,18 (Rp 291 miliar lebih). (BB-2).
















