Daerah  

Ketua PN Stabat As’ad Rahim Lubis,SH,MH: Tudingan Itu Karena Penguasaan Hukum Belum Mumpuni  

Pindah Tugas : Ketua PN Stabat As’ad Rahim Lubis, SH, MH berfoto di acara Pengantar Alih Tugas dari Ketua PN Stabat menjadi Hakim PN Medan Kelas 1A Khusus, di Auditorium PN Stabat, Rabu (29/6/2022). (Foto BBSNews /Bill)
banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Langkat – Ketua Pengadilan Negeri Stabat As’ad Rahim Lubis ,SH, MH membantah adanya tudingan mafia peradilan, karena selama ini sudah bersusah payah membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

 “Saya rasa sumbernya  pihak -pihak tertentu yang ingin menunggangi agar PN Stabat ini tidak berhasil menuju Zona Integritas  WBK ” jawab  As’ad Rahim Lubis pada wartawan dan BBSNews.id diantaranya disela pengantar allih tugas dirinya Ketua PN Stabat menjadi Hakim PN Medan Kelas 1A Khusus, di Auditorium PN Stabat, Rabu (29/6/2022).

banner 325x300

As’ad Rahim Lubis menjawab itu, terkait tuduhan dari  kelompok mahasiwa yang unjukrasa di PN Stabat, persis sehari jelang acara pengantar allih tugas dirinya. Namun demikian, Mantan Ketua PN Stabat itupun, menyebut tudingan itu justru karena penguasaan masalah hukum masyarakat yang memang belum mumpuni, sebutnya.

“Terkadang perkara pidana itu ada  menyangkut “bau “ ke perdataan. Nah itu bukan putusan bebas, tetapi lepas dari tuntutan,  dan berarti tidak bisa dibuktikan oleh Jaksa Penuntut Umum, Karena itu ada.m dia tetap terbukti –terbukti, tapi bukan tindak pidananya. Karena “bau” ke perdataan tadi, sebut As’ad Rahim Lubis yang resmi menjadi Hakim PN Medan itu

Salah satu misalnya, sambung As’ad lagi, kepemilikannya belum jelas. Tapi dikuasai oleh seseorang, sementara itu masih warisan,  ini harus dibuktikan terlebih dahulu. Walau sempat terjadi pidananya, dia tetap terbukti, tapi bukan tindak pidana namanya, tapi perdata, jelasnya.

Disebutkannya,, selama ini dirinya belum pernah ada memberi putusan bebas terhadap terdakwa .  Kalau tahanan menjadi tahanan  kota itu atas nama permintaan dari Penasehat Hukum (PH) . Ada pertanggungjawaban dari PH untuk terdakwa, tidak mengulangi perbuatannya. ” Boleh dong sesuai KUHAP juga boleh diberikan., “ sebut As’ad Rahim.

As’ad Rahim mengaku sejak awal dirinya bertugas di PN Stabat, ,sudah meminta untuk kerjasama  penyuluhan hukum bagi masyarakat Langkat.Namun karena Pandemi Covid -19 menjadi terhalang . Namun untuk Ketua PN Stabat yang baru, agar melanjutkannnya, sebutnya.

Menyinggung tentang tuduhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dirinya yang tidak logis dilihat dari LHKPN 2019-2021, dirinya meminta bolehlah dilihat kekayaannya  

Menjawab wartawan, As’ad Rahim menyebut  sumber tudingan itu pihak pihak yang ingin menunggangi saja, agar PN Stabat tidak WBK.    Bila tidak WBK, lanjutnya kita tidak memperoleh penambahan gaji dan kesejahteraan para pegawai.

“Kalau WBK kita tambah gaji, Pak …itu aja”, sebutnya seraya menyayangkan  tuduhan yang dapat menjatuhkan nama lembaganya itu, sebutnya mengakhiri.

Sebelumnya puluhan mahasiswa dari sejumlah elemen tergabung Kolaborasi Mahasiswa Pemuda Langkat Menggugat (KMPLM)  menggelar unjukrasa damai  terkait dugaan adanya praktek mafia peradilan di depan kantor PN Stabat,Selasa  (28/6/2022) sekira Pukul 13.00 WIB.

Salah satu dalam pernyataan itu mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua Pengadilan Negeri Stabat yang tidak logis dilihat dari LHKPN 2019-2021, dengan dugaan tersebut diduga adanya penyalahgunaan wewenang, termasuk dengan mengeluarkan pengalihan tahanan yang berujung putusan bebas. (BB-2).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *