BBSNews.id – Langkat – Warga petani tergabung Kelompok Tani Mekar Jaya Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, mengaku resah karena dituding melakukan aktivitas galian C.
Padahal aktivitas alih fungsi dari perkebunan sawit menjadi persawahan yang dikarenakan sawit dianggap kurang menghasilkan dan kerap jadi ajang “penjarahan”, belum lagi harga TBS yang tidak stabil.

Petani: Sejumlah petani tergabung Kelompok Tani Mekar Jaya Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat berfoto dilokasi alih fungsi sawit ke tanaman padi di Jalan Baru Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Selasa (21/6/2022). (Foto BBS /Bill).
“Lahan pertanian padi akan lebih baik, apalagi daerah kami akan menjadi sentra irigasi pertanian dari waduk irigasi Wampu, yang salah satunya mengaliri kawasan wilayah Hinai “ sebut anggota Kelompok Tani Mekar Jaya Hinai , Agus Salim (47) warga Jalan Bahagia Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai, kepada wartawan,Selasa (21/6/2022)
Sejak Januari 2022 lalu, sebutnya lahan tanaman sawit diatas lahan miliknya seluas 4.800 M2 (12 Rante) dialihfungsikan dari tanaman keras ke tanaman pertanian padi . “Alhamdulilah padi sudah menguning dan setengah bulan lagi, sudah dapat dipanen,” sebut Agus Salim bersama rekan petani lainnya di lahan pertaniannya Jalan Baru Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai.
Dari alih fungsi lahan itu kini dirinya menjadi contoh bagi petani lain di desanya yang ingin mengalihfungsikan serupa lahannya. Bahkan sebanyak 8 petani sawit seluas lahan 1, 2 Ha telah berubah ke persawahan mengikuti jejaknya. Saat ini sebahagian jelang panen, turun ke sawah nenanam padi dan ada yang baru melakukan pemetaan sawah dengan cara tanah mereka dikeruk dengan alat berat eskavator untuk lahan sawah.
Agus Salim bersama petani lainnya mengaku untuk alih fungsi sengaja mereka lakukan kerjasama dengan orang lain yakni pemilik alat berat eskavator yang bermurah hati untuk menormalisasi lahan sawitnya menjadi persawahan,sehingga dapat ditanami padi.
“Kami memang dibantu alih fungsi dengan alat berat tanpa dipungut biaya sama sekali karena mereka mengetahui keluhan kami selama ini dan yang mengerjakan alat berat eskavator. Sedangkan limbah tanah buangannya dimanfaatkan oleh pengusaha batu bata di kelurahan Kebun Lada,” sebut Agus Salim.
Sedangkan Samsul warga Batu Melanggang Hinai yang membantu warga dalam penyewaan alat berat untuk pembuatan lahan persawahan dengan dibantu oleh pemilik alat berat (eskavator) dari rekannya bernama J Saragih itu , mengaku dirinya membantu warga yang, meminta lahan sawitnya dialihkan kembali ke persawahan tanpa ada dipungut biaya dari petani.
Namun demikian sebutnya limbah tanah yang mereka keruk dimanfaatkan untuk pengusaha lokal jadi material batu bata,. Hal ini sebagai bentuk konpensasi untuk operasional membeli solar dan gaji operator beko, karena petani juga tidak dirugikan, namun disayangkan dituding kegiatan galian C, oleh oknum tertentu, sebutnya.
J Saragih selaku pemilik eskavator membenarkan bahwa dirinya diminta oleh Samsul dan warga untuk membantu petani mengalihfungsikan kembali tanaman sawit ke persawahan. Selain tidak menguntungkan karena lahan sawitnya selalu dijarah. Sebagai pemilik alat berat mendukung kegiatan tersebut,jelasnya
Sementara itu Plt Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat Hendrik Tarigan, SPt, MMA ketika dikonfirmasi terkait adanya alih fungsi lahan dari perkebunan sawit ke persawahan padi oleh Kelompok Tani Mekar Jaya Kelurahan Kebun Kada Kecamatan Hinai mengaku belum mendapat laporan.
Namun demikian dengan adanya alih fungsi dari tanaman keras ke pertanian sawah patut diapresiasi dan hal ini, diharapkan menjadi contoh bagi petani lainnya . Apalagi Kecamatan Hinai mamang masuk dalam kawasan perlintasan Irigasi Wampu Stabat , demi pencapaian program swasembada pangan,sebutnya.(BB-4).
















