Daerah  

Jawab Pemandangan Umum Fraksi, Pemkab Langkat Terima Masukan DPRD untuk P.APBD 2026

BACAKAN JAWABAN: : Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP., saat membacakan jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Langkat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 di Stabat ,Selasa (8/9/2026). (Foto dok/Ist).
banner 120x600
banner 468x60

 BBSNews.id – Langkat< -Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat untuk memastikan penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

banner 325x300

Penegasan itu disampaikan Tiorita melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP., saat membacakan jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Langkat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026.

 

Jawaban Bupati disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang dipimpin Ketua DPRD Sribana Perangin-angin, SE, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Selasa (8/9/2026).

 

Rapat tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, unsur vertikal, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Langkat, serta undangan lainnya.

 

Dalam jawabannya, Pemkab Langkat menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, pertanyaan, saran, masukan, serta kritik konstruktif yang disampaikan. Pandangan fraksi disampaikan oleh Juriah dari Fraksi PDI Perjuangan, Syamsul Rizal dari Fraksi PAN, Siti Nurhayati, S.Ag. dari Fraksi Bintang Kebangkitan, Ristya Chayani, SH dari Fraksi NasDem, Nazlan dari Fraksi Golkar, Sunarman, SST dari Fraksi Gerindra, Zulkarnain, SE dari Fraksi PKS, serta Husien Sidik Tarigan dari Fraksi Demokrat Pembangunan.

 

“Seluruh masukan dari fraksi DPRD kami terima dengan terbuka sebagai bahan penyempurnaan Raperda http://P.APBD Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif dan tepat sasaran,” ujar Amril.

 

Menurutnya, pengelolaan anggaran daerah tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif dan fiskal, tetapi harus memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, proses perencanaan dan penganggaran perlu diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah serta menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan terukur.

 

Pemkab Langkat juga menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif penting untuk memastikan seluruh tahapan pembahasan perubahan APBD berjalan baik, transparan, dan sesuai ketentuan.

 

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat, kami menyampaikan terima kasih atas perhatian, kerja sama, saran, dan masukan yang telah diberikan oleh pihak legislatif. Sinergitas ini sangat penting dalam mendukung proses pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026,” kata Amril.

 

Ia berharap kerja sama konstruktif antara Pemkab dan DPRD terus dipertahankan hingga seluruh tahapan pembahasan dan penetapan selesai. Tiorita berharap kebijakan anggaran yang dihasilkan dapat mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Langkat.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin menyampaikan terima kasih kepada Plt. Bupati atas jawaban yang diberikan.

 

Dengan selesainya penyampaian jawaban Bupati, tahapan selanjutnya adalah Rapat Paripurna pengesahan atau persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Jadwal rapat akan ditentukan Badan Musyawarah DPRD. Rapat paripurna ditutup pada pukul 12.14 WIB.(BB-2).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *