BBSNews.id- Langkat – Sebanyak 10 unit mesin pencacah rumput makanan ternak sapi bantuan dari Perusahaan Perkebunan PT Raya Padang Langkat (Rapala) diserahkan kepada warga Desa Padang Langkat dan Desa Pasiran Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Selasa (17/5/2022).
Bantuan kepada warga diserahkan melalui Kepala Desa Padang Langkat Zulkarnain dan Kades Pasiran Darwin Sembiring di desanya masing-masing dengan disaksikan oleh Kepala Dusun, Perangkat Desa, Babinsa Koramil 12 Gebang, Kanit Intel Polsek Gebang dan perwakilan warga setempat, dengan total 10 unit dan biayanya mencapai ratusan juta rupiah.

PT Rapala diwakili Humas Kandir Medan Beatus Rafael Lumban Gaol didampingi Staf Khusus Defriansyah Manik, SH dan Staf Legal David Guntoro Pakpahan, SH serta Ir. Patar Siagian Staf Departemen Umum.
Beatus mengatakan bantuan sebanyak 10 unit mesin pemotong / pencacah rumput merupakan wujud kepedulian PT Rapala untuk membantu warga sekitar kebun di dua desa yang memiliki ternak sapi dan kambing. Serta diharapkan ratusan bahkan ribuan ekor ternak warga dapat tercukupi kebutuhannya.
“Kami mengharapkan agar mesin-mesin ini dipergunakan warga sebaik-baiknya untuk mencacah rumput / pelepah sebagai makanan ternak sapi dan kambing, sehingga binatang ternak yang jumlahnya ratusan bahkan ribuan ekor di dua desa ini tercukupi kebutuhan pakannya, sebut Beatus.”
Kades Padang Langkat Zulkarnain dan Kades Pasiran Darwin Sembiring dalam kesempatan yang sama mengatakan, sangat berterima kasih kepada perusahaan perkebunan PT Rapala yang telah merealisasikan bantuan kepada warga, khususnya para pemilik ternak sapi dan kambing di masing-masing dusun penerima.
Sementara itu, staf khusus PT Rapala Kandir Medan Defriansyah Manik mengatakan jika bantuan mesin pemotong / pencacah rumput itu sebagai perwujudan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Langkat dengan warga dan PT Rapala yang digelar 14 Maret 2022 lalu.

Dalam RDP itu, sebutnya DPRD Langkat selain mengeluarkan rekomendasi bahwa ternak sapi dan kambing tidak diizinkan dilepaskan diareal perkebunan, masyarakat hanya di perbolehkan mengarit / mengambil rumput, kemudian portal dan pos pada pintu-pintu masuk HGU tetap dipertahankan, PT Rapala diminta untuk memberi bantuan mesin pemotong / pencacah rumput ke dusun-dusun sentra ternak pada dua desa yang berada di sekitar kebun Rapala.
“Kami dari Rapala dan warga desa seputaran kebun sama-sama setuju dengan rekomendasi DPRD Langkat tentang bantuan mesin pemotongan / pencacah rumput tersebut sebagai solusi.
Karena mesin-mesin itu bersesuaian dengan tujuan utama kami yaitu agar ternak warga tidak berkeliaran di areal HGU perkebunan Rapala,. Sekaligus mensosialisasikan kepada para pemilik ternak untuk meninggalkan pola beternak tradisional kearah yang lebih modern dan intensif.
Sehingga binatang ternak yang dihasilkan lebih berkualitas dan bermutu tinggi kedepannya. Termasuk dengan pendekatan peternakan modern itu dapat menghindarkan ternak dari penyakit PMK (Penyakit Mulut Kuku) yang sedang mewabah saat ini. Tutup Defri. (Rel/Red).
















