BBSNews.id- Langkat – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Langkat, Hasan Basri, S.Ag,mengharapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Langkat Tahun 2022, berjalan dengan aman, jujur dan adil serta demokratis tanpa black compaign (Kampanye Hitam).
Harapan itu disampaikan Hasan Basri, S.Ag yang juga calon kepala desa (Cakades) Incumbent Desa Ara Condong Kecamatan Stabat, usai melakukan pencabutan nomor urut Cakades dan Deklarasi Damai di Aula Kantor Desa Ara Condong Stabat, Selasa (10/5/2022).

Sebanyak 167 Desa dari 244 Desa se Kabupaten Langkat terhitung sejak Selasa 10 Mei 2022, akan kembali melakukan tahapan lanjutan pencabutan nomor urut Cakades yang di laksanakan oleh Panitia Pilkades disaksikan Pelaksana Harian Kades,Ketua BPD, Babinsa dan Babhinkamtibmas di desa masing masing/
]“Sesuai Perbup (peraturan bupati) tahapan pencabutan nomor dan deklarasi damai dibuka serentak mulai hari ini”,sebut Hasan Basri, S.Ag selaku Ketua Apdesi Langkat yang baru menggantikan Iskandar PA, pasca OTT KPK belum lama ini.
Sementara itu dalam tahapan pencabutan nomor Cakades di Desa Ara Condong yang juga diikuti oleh Hasan Basri, S Ag yang maju sebagai calon Kades incumbent. Dalam rapat Pleno penetapan dan pengundian nomor urut tiga Cakades Desa Ara Condong dipimpin Ketua Panitia Pilkades, Hafifudin.

Dalam pencabutan nomor undian yang menurut Panitia berdasar hasil nilai Test Tertulis dan Wawancara yang dilakukan di tahapan sebelumnya. Untuk pencabutan undian pertama kepada Hasan Basri, SAg, sesuai dengan nilai Test Tertulis 85, nilai wawancara 87 Total nilai 86, Kedua Juli Fitriadi,S, nilai test tertulis 87, wawancara 83 total nilai 85 dan ketiga Thamrin dengan nilai tertulis 82 . wawancara 84 dan total nilai 83. Ssesuai keterangan ketiganya disarankan ikut Pilkades. Setelah dilakukan pencabutan undian akhirnya diketaui Cakades Juli Fitriyadi mendapat nomor 1, Hasan Basri, SAg nomor urut 2 dan Thamrin nomor urut 3.
Selanjutnya pembacaan Deklarasi Damai dari ketiga Cakades antara lain berjanji dan siap menaati dan patuh terhadap peraturan dan perundang undangan yang berlaku. Saling menghormati dan tidak saling menghujat. Berkampanye pada hari yang telah ditentukan dengan tertib dan tidak melakukan arak arakan yang dapat menganggu ketentraman umum.
Menerima dan mendukung siapapun calon terpilih menjadi Kepada Desa serta siap bersikap menang atau kalah agar tetap terjaga silaturahmni sesama calon kepada desa. Siap mensosialisasikan Deklarasi Damai kepada Tim Sukses, Kader maupun Tim Pendukung Cakades serta siap mematuhi dan mentaati Protokol Kesehatan di dalam kegiatan apapun.
Untuk diketahui agar partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dapat dihadiri maksimal, Pilkades serentak Kabupaten Langkat tahun 2022 yang diikuti 167 dari 240 desa disepakati oleh Pemkab Langkat dilaksanakan pada Minggu 19 Juni 2022.(BB-4).
















