BBSNews.id – Medan – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar Penyuluhan Hukum di SMA N 14 Medan, Senin (2/12/2024).
Penyuluhan mengangkat tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju” menghadirkan narasumber yakni Kasi Penkum Adre W Ginting, SH,MH serta Juliana PC Sinaga, SH, CN, M.Hum dan Elisabeth Panjaitan,SH. Turut mendampingi Kepala Sekolah SMA N 14 Medan Eva Fitra,SPd, MSi.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting dalam sambutannya menyampaikan, bahwa penyuluhan hukum yang dilaksanakan di SMAN 14 Medan merupakan rangkaian Hakordia serta bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk mendukung terciptanya generasi muda yang memiliki pemahaman mendalam tentang pentingnya integritas dan kejujuran. Kita semua sepakat bahwa korupsi adalah salah satu masalah serius yang merusak sendi-sendi kehidupan bangsa,” sebutnya.
Andre mengaku edukasi tentang pencegahan korupsi harus sejak dini dyang harus didukung bersama. Karena korupsi merupakan perbuatan bertentangan dengan nilai – nilai dan norma- norma , etika kejujuran , sosial agama dan hukum.
” Dengan menanamkan sikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab, kelak anak-anak kami akan menjadi pilar kokoh bagi pembangunan bangsa yang bersih dan bebas korupsi. Jujur adalah langkah awal melawan korupsi,” sebut Andre.
Sementara pemateri lainnya , Juliana PC Sinaga dan Elisabeth Panjaitan menyampaikan beberapa contoh dan perbuatan korupsi yang merugikan keuangan negara.”Bahwa perbuatan korupsi adalah perbuatan yang melanggar hukum dan tidak hanya merugikan diri sendiri tapi juga merugikan negara,” jelas pemateri Juliana PC Sinaga dan Elisabeth Panjaitan.
Sedangkan Kepala Sekolah SMA N 14 Medan, Eva Fitra menyambut baik penyuluhan hukum di sekolah tersebut sehingga siswa memahami perbuatan yang melanggar hukum dan sanksi nantinya.”Semoga ilmu yang didapat menjadi bekal berharga untuk menghadapi tantangan di masa depan. Kepada anak-anak penyuluhan hukum ini menjadi bekal agar menjauhi yang namanya hukuman,” tandasnya.
Acara semakin menarik dan dialogis karena para siswa dipersilahkan menyampaikan sejumlah pertanyaan dan para narasumber menjawab dengan lugas. (Bak).
















