BBSNews.id – Mandailing Natal – Kepolisan Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menemukan ladang ganja sekira 5 Ha di kawasan Pegunugan Tor Sihite Desa Rao- Rao Penjaringan Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal, dengan menggunakan teknologi satelit yang bekerjasama BRIN, Rabu (15/5/2024).
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyebutkan penemuan ladang ganja itu kepada wartawan saat melakukan kunjungan kerja di Markas Polres Madina Kamis (16/5/2024).
Diungkapkannya , hasil penemuan dari dua lokasi ladang ganja di Kecamatan Tambangan, Kabupaten Madina bagian Selatan itu, dengan menggunakan teknologi satelit pengintai jarak jauh, bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), untuk mengoptimalkan proses pencarian ladang ganja ini.
TEMUKAN: Satgas Ladang Ganja Polda Sumut menemukan ladang ganja sekira 5 Ha di kawasan Pegunugan Tor Sihite Desa Rao- Rao Penjaringan Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal dengan menggunakan teknologi satelit bekerjasama BRIN. (Foto dok/ Polda Sumut)
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam memerangi peredaran narkoba, terutama keterlibatan masyarakat. “Memerangi narkoba bukanlah tugas polisi semata, tapi merupakan perang yang harus melibatkan semua pihak. Melalui kolaborasi, kita dapat berhasil memberantasnya,” ujar Irjen Agung Setya.
Disebutkannya , penggunaan teknologi satelit pengintai jarak jauh, yang didukung oleh kecerdasan buatan (machine learning), guna mendeteksi lokasi-lokasi tersebut. Hal ini membantu kita dalam mengungkap aktivitas ilegal ini dengan lebih efektif dan efisien,” tambahnya.
Kapolda Sumut juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. “Mari kita hidup sehat tanpa narkoba. Segala upaya yang kita lakukan dalam memberantas narkotika adalah untuk melindungi masyarakat dan generasi penerus bangsa,” pungkasnya (BB-2).
















