Sumut  

Senat Mahasiswa Unimed Dukung DPRD Sumut, Perbedaan di DPRD Bagian dari Demokrasi, Harus Dihormati

banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Medan –  Senat Mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan fungsi konstitusional DPRD Sumatera Utara sebagai lembaga representasi rakyat. Dukungan tersebut disampaikan di tengah dinamika politik yang terjadi dalam rapat paripurna DPRD Sumut yang menjadi perhatian publik.

 

banner 325x300

Senat Mahasiswa Unimed menilai bahwa perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses demokrasi. DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki kewenangan untuk menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi terhadap jalannya pemerintahan daerah.

 

Dukungan tersebut disampaikan kepada Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Ricky Anthony agar tetap menjalankan fungsi kelembagaan DPRD secara profesional dan sesuai dengan mandat konstitusi.

 

Kepala Bidang Advokasi Senat Mahasiswa Unimed, Adetiyo, mengatakan bahwa dinamika dalam persidangan DPRD merupakan sesuatu yang biasa dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, interupsi, perbedaan pendapat, maupun penyampaian kritik merupakan bagian dari mekanisme persidangan yang harus dihormati.

 

“Dalam lembaga legislatif, dinamika persidangan seperti interupsi, perbedaan pandangan, dan penyampaian aspirasi merupakan hal yang wajar. Itu adalah bagian dari proses demokrasi untuk memastikan setiap suara dapat disampaikan,” ujar Adetiyo.

 

Menurut Adetiyo, seluruh pihak perlu menyikapi dinamika tersebut dengan tenang dan mengedepankan kedewasaan politik. Ia menilai bahwa DPRD merupakan lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah, sehingga setiap proses yang berlangsung dalam persidangan harus dihormati sebagai bagian dari mekanisme ketatanegaraan.

 

“Sebaliknya, pemerintah daerah sebagai pihak yang menjadi objek pengawasan DPRD seharusnya dapat memahami dinamika yang terjadi dalam lembaga legislatif. Perbedaan pandangan dalam persidangan adalah sesuatu yang biasa dalam demokrasi, bukan alasan untuk meninggalkan forum paripurna,” tegasnya.

 

Adetiyo menambahkan, keberadaan forum paripurna merupakan ruang resmi untuk membangun komunikasi antara eksekutif dan legislatif. Karena itu, setiap perbedaan pendapat sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan penghormatan terhadap tata tertib lembaga.

 

“Kami berharap semua pihak dapat menjaga marwah masing-masing lembaga. DPRD harus menjalankan fungsi kontrolnya, sementara pemerintah daerah juga harus menghargai proses demokrasi yang berlangsung di lembaga legislatif,” katanya.

 

Ia menegaskan bahwa dukungan mahasiswa terhadap DPRD bukan berarti menempatkan diri berseberangan dengan pemerintah daerah. Menurutnya, demokrasi membutuhkan keseimbangan antara kekuatan eksekutif dan legislatif agar pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.

 

“Tujuan akhirnya bukan memenangkan satu pihak, tetapi memastikan kepentingan masyarakat Sumatera Utara tetap menjadi prioritas utama,” ungkap Adetiyo.

 

Senat Mahasiswa Unimed berharap dinamika politik yang terjadi antara DPRD Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat menjadi momentum memperkuat komunikasi kelembagaan dan memperlihatkan kedewasaan demokrasi di daerah.

 

“Demokrasi bukan berarti tanpa perbedaan. Demokrasi adalah kemampuan semua pihak mengelola perbedaan dengan sikap saling menghormati dan tetap berada dalam koridor konstitusi,” tutup Adetiyo. (BB-2).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *