Daerah  

Syah Afandin, Kandidat Penghargaan Paritrana Award 2024

WAWANCARA: Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH didampingi Sekdakab Amril mengikuti Zoom Meeting kandidat Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award Tahun 2024) di LCC Kantor Bupati Langkat, Senin (12/2/2024). (Foto dok/ Ist).
banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Stabat – Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin SH di dampingi Sekretaris Daerah Amril mengikuti melalui Zoom Meeting mengikuti wawancara kandidat Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award Tahun 2024) di LCC Kantor Bupati Langkat, Senin (12/2/2024).

 

banner 325x300

Langkat  salah satu dari 4 Kabupaten/Kota se Sumut yang menjadi kandidat Paritrana Award Tahun 2024. Keempat  daerah itu Kabupaten Langkat,Deli Serdang, Simalungun dan Kota Sibolga dengan Tim Penilai Prof.Dr.Haposan Siallagan, SH, MH,  Dr.Amlys Syahputra Silalahi,SE,M.Si,  Dr.Hatta Ridho, S.Sos,M.SP dan Ir.Abdul Haris Lubis,M.Si

 

Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menyampaikan dalam wawancara,  ada 2 regulasi yang mendukung peningkatan penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Langkat di antaranya:

1.Peraturan Bupati Langkat no 40 tahun 2016 tentang kewajiban kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan pemberian pelayanan publik tertentu oleh pemerintah daerah.

2.Peratutan Bupati Langkat no 7 tahun 2023 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

 

Adapun coverage kepesertaan sampai 31 Desember 2023 yakni :

-Badan Usaha/Pemberi Kerja sebanyak 1.393

-Non ASN/SKPD/OPD sebanyak 2.529

-Guru Honor dan Tenaga Kependidikan sebanyak 2.837

-Perangkat Desa sebanyak 2.598

-Pekerja Penerima Upah/Pekerja Formal Sebanyak 84.666

-Pekerja Bukan Penerima Upah/Pekerja Informal sebanyak 50.867

-Pekerja Jasa Kontruksi sebanyak 5.745

 

Sementara Sekda Langkat Amril,S.Sos, M.AP menyampaikan kepada Tim penilai bahwa tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Langkat akan melakukan inovasi untuk meningkatkan coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui Sertakan ( Sejahterakan pekerja sekitar) yang nantinya akan diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat dengan mendaftarkan minimal 3 orang pekerja di sekitar seperti pembantu rumah tangga, sopir tukang kebun, satpam ,petani dan lain-lain.

Di tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Langkat sudah mengusulkan Ranperda tentang penyelenggaraan program jaminan sosial Ketenagakerjaan dan saat ini sedang dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Langkat dan di tahun 2024 Perda tersebut akan disahkan.

Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Langkat akan menambah lokasi perlindungan pekerja rentan yang bersumber dari dana DBH, insentif fiskal, CSR dan sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat.

 

Hadir kegiatan itu ,Staf Ahli Bid. Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan H.Sutrisuanto, S.Sos, M.AP,,Kepala Dinas Ketenagakerjaan Drs. Rajanami Yun Sukatami, M.Si,,Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Langkat Yuliandi ,Kabid Hubungan Industrial dinas Ketenagakerjaan Hendi Rinaldy. (BB-2).

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *