Daerah  

Bimtek RPD Kabupaten Langkat 2025-2026 di Medan

BIMTEK: Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menghadiri sekaligus membuka Bimtek Penyusunan Dokumen RPD Kabupaten Langkat Tahun 2025-2026 di Hotel Le Polonia Medan, Rabu (15/11/2023).(Foto dok/ Ist)
banner 120x600
banner 468x60

 

BBSNews.id – Medan – Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menghadiri sekaligus membuka Bimtek Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Langkat Tahun 2025-2026 di Hotel Le Polonia Medan, Rabu (15/11/2023).

banner 325x300

 

Plt Bupati Langkat mengatakan  perencanaan pembangunan daerah merupakan dokumen yang menjadi pedoman atau dasar dalam penyusunan anggaran untuk mencapai target target pembangunan yang telah ditetapkan.

 

Mengingat pentingnya dokumen rencana pembangunan daerah tahun 2025 -2026 dalam rangka kemajuan pembangunan Kabupaten Langkat. Untuk itu dirinya menekankan agar penyusunan dokumen pembangunan tahun 2025 – 2026 fokus pada target target kinerja yang belum tercapai sampai dengan tahun 2023.

 

Selain itu terkait  isu-isu strategis peraktual yang terjadi di masyarakat, kebijakan nasional mencapai standar pelayanan minimal SPM, serta program-program yang menyentuh langsung kepada masyarakat.

 

“Harapan saya seluruh peserta fokus dan serius mengikuti bimbingan teknis penyusunan rencana pembangunan daerah RPD ini. Sehingga dapat memahami dengan baik terkait penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah yang berbasis kinerja dalam rangka mewujudkan pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

 

Sekdakab Langkat H Amril S.Sos M.AP menjelaskan Bimtek Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kab. Langkat Tahun 2025-2026, dasar hukumnya;

 

 

– Amanat Inmendagri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan  Daerah bagi Daerah dengan Periode RPJMD berakhir pada Tahun

2024.

– Dokumen RPD akan digunakan Pejabat (Pj.) Kepala Daerah sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan Tahun 2025- 2026.

– RPD Tahun 2025-2026 dan Renstra PD Tahun 2024-2026 ditetapkan melalui PERKADA.

 

“Permasalahan Pembangunan Daerah Kabupaten Langkat yang menjadi fokus RPD di Kabupaten Langkat 2025-2026

Belum Optimalnya Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, serta Belum Optimalnya Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas,” jelas Amril.

 

 

Ia juga menyampaikan strategi penanganan masalah di Kabupaten Langkat, sebagai berikut;

 

– Peningkatan kualitas sumber daya manusia

– Peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas

– Peningkatan kualitas lingkungan hidup

– Peningkatan tata kelola pemerintahan.

 

Turut Hadir DR.Ir.Masmurizal lubis M.Si selalu Kepala Bapelitbang Pemprovsu, seluruh Kepala OPD  dan Camat se- Langkat. (BB-5).

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *