BBSNews.id – Langkat – Sebanyak 759 pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Langkat dari hasil reses pada 27-31 Januari 2022 TA 2022 ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Langkat, Selasa (15/2/2022).
Penetapan ini dihadiri Pelaksana Tugas Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH ditandai dengan dibacakannya Draf Surat Keputusan DPRD oleh Sekretaris DPRD Langkat Drs. Basrah Pardomuan. Sedangkan keseluruhan pokir anggota DPRD Langkat yang diparipurnakan ini dibacakan Azmaliah, S.Ag selaku anggota Badan Anggaran DPRD Langkat
Dari angka 759 pokir itu, usulan masyarakat dari daerah pemilihan (Dapil) I sebanyak 168 usulan, dapil II, 233 usulan, dapil III, 67 usulan, dapil IV sebanyak 129 usulan dan dapil lV sebanyak 162 usulan.

Azmaliah menyebutkan pokir DPRD ini sebelumnya melalui proses, dimulai dari penjaringan aspirasi masyarakat dari kegiatan reses, rapat paripurna penyampaian hasil reses, pembahasan di Komisi-Komisi DPRD Langkat dengan pihak-pihak terkait,sesuai usulan yang ditampung anggota DPRD dan pembahasan pada Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat.
Wakil Ketua DPRD Langkat Ir. Antoni yang memimpin jalannya rapat paripurna berharap pokok-pokok pikiran DPRD Langkat yang telah ditetapkan dapat dijadikan prioritas pembangunan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat menyediakan ruang dari pokir DPRD yang di susun berdasarkan skala prioritas dalam RKPD, sehingga pokir DPRD dapat berfungsi didalam pembangunan, sosial dan ekonomi masyarakat Langkat,” ujarnya.
Menanggapi pokir DPRD Langkat itu, Plt. Bupati Langkat yang juga pernah sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara mengatakan reses akan jadi beban moral bila tidak dapat direalisasikan.
“Keterbatasan anggaran menjadi kendala untuk merealisasikan usulan masyarakat dimaksud, karena itu kedepan perlu dikurangi belanja-belanja lain untuk mempercepat merealisasikannya,” pinta Ondim panggilan akrab Syah Afandin.
Ondim meminta difokuskan usulan yang krusial agar direalisasikan sehingga amanah yang diberikan masyarakat kepada kita dapat dijalankan dengan baik, pungkasnya. (BB-2).
















