BBSNews.id – Binjai – Guna menjaga stabilitas harga bahan pokok dan penanganan inflasi, Pemerintah Kota Binjai membentuk Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Satuan Tugas Ketahanan Pangan yang terdiri dari gabungan Forkopimda dan beberapa OPD Kota Binjai.
Tim tersebut memiliki tugas utama yaitu melakukan upaya-upaya pengawasan atas ketersediaan dan harga-harga bahan pangan dalam rangka mengendalikan laju inflasi.
Hal itu disampaikan Wali Kota Binjai diwakili Staf Ahli Wali Kota Binjai Bidang Kemasyarakatan dan SDM Jonner Lumbantoruan S.ST. M.Kes saat menjadi Pembina apel gabungan ASN dan Non ASN jajaran Pemko Binjai di Lapangan Apel Pemk, Senin (24/7/2023).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Binjai menghitung tingkat inflasi kota Binjai berada di angka 2,47% per Juni 2023 dari sebelumnya 3,59% pada Mei 2023. Hal ini berarti tingkat inflasi di Kota Binjai jauh lebih rendah dibandingkan tingkat inflasi secara nasional. Pencapaian tersbut, lanjutnya, tidak terlepas dari kerja keras Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Binjai.
Dalam kesempatan itu , Staf Ahli Wali Kota juga meminta kepada seluruh jajaran yang terlibat dalamTPID Kota Binjai khususnya pada Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, agar senantiasa menjaga dan tetap bekerja secara maksimal melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah di kalangan pengusaha dan pedagang.
Selain itu, juga untuk pro aktif dalam menjaga ketersediaan bahan pangan, sandang, dan kebutuhan masyarakat lainnya di wilayah kota Binjai.
Apel dengan pelaksana dari Bagian Perekonomian Setdako Binjai ini diikuti pula oleh para Kepala OPD, Badan, Bagian, serta ASN dan Non ASN di lingkungan sekretariat Pemko Binjai. (BB-5).
















