Agama  

89 Tahun Lalu, Pendeta Batak Telah Wacanakan Sentralisasi Keuangan HKBP

Gambar Tayangan Video Pendeta Batak Bicara Sentralisasi Keuangan (Foto /Tangkapan layar Youtube HKBP Pusat).
banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id- Medan – Sentralisasi Keuangan HKBP sejak lama sebenarnya telah di bicarakan oleh Pendeta HKBP, namun untuk merealisasikannya membutuhkan pertimbangan yang tepat. Terpujilah Tuhan pada Januari 2023 , HKBP  meresmikan berjalannya Sentralisasi Keuangan HKBP.

 

banner 325x300

Namun tahukah, bahwa Sentralisasi Keuangan yang dilaksanakan tahun 2023 ini,  sebenarmya sejak lama , Sentralisasi Keuangan ,  menjadi pembicaraan atau wacana oleh para Pendeta Batak atau yang disebut Pendeta  Pribumi. Yakni semasa HKBP masih dibawah kepemimpinan Misionaris  dari Eropa atau Jerman, sejak 89 tahun silam .

 

Berikut seperti dikutip BBSNews.id  dari  Youtube Kantor Pusat HKBP 7 Juli 2023  “Pendeta Batak Bicara Sentralisasi Keuangan”. Dalam video tersebut, Istilah Pendeta Batak , muncul untuk menyatakan realitas HKBP di masa para Misionaris, saat HKBP masih dibawah kepemimpinan  Misionaris dari Eropa atau Jerman.

 

Pendeta yang melayani di HKBP dikelompokkan dalam 2 kelompok yaitu Pendeta dari Eropa atau Misionaris dan Pendeta Batak atau yang disebut Pendeta Pribumi. Keputusan – keputusan strategis dalam HKBP diputuskan oleh Sinode yang diikuti oleh para Misionaris dari Eropa. Salah satu kebijakan  pelayanan di masa misionaris ialah membuat suatu forum bagi Pendeta Batak yaitu rapat Pendeta Batak

 

Pendeta Batak adalah Pendeta dikenal energik dalam melayani,  bukan hanya itu, Pendeta Batak juga pendeta yang berpikiran maju dan  kritis.  Pendeta yang memahami managemen pelayanan, dan managemen keuangan dengan baik. Sentralisasi Keuangan ,sejak  lama menjadi pergumulan oleh Pendeta Batak atau Pendeta HKBP.

 

 

Keputusan Rapat Pendeta Batak Tahun 1934

Jauh sebelum kemandirian HKBP,  Pendeta Batak  sebenarnya telah berpikir ke arah sentralisasi keuangan , boleh dilihat dari salah satu keputusan rapat Pendeta Batak pada tahun 1934. Yang  mengatakan, diusulkan kepada  Sinode Godang HKBP, agar semua Pendeta Batak menerima balanjo (gaji) dari satu kas.

 

Uang yang masuk dari kas Zending Batak dan dari jemaat  di setor ke kas tersebut.  Komisi yang menanganinya  dan memberikannya kepada pendeta.  Rapat pendeta HKBP tahun 1942 itu, juga mengusulkan , agar balanjo (gaji) para pendeta dibayarkan oleh kantor Pusat HKBP.

 

Sistem  Sentralisasi Keuangan atau penggajian pernah diputuskan oleh Sinode Godang HKBP pada  18-25 Maret 1961 dan a rencananya akan direalisasikan pada tahun 1962.

 

 

Keputusan Rapat Pendeta HKBP Tahun 1961

Rapat Pendeta  HKBP tahun 1961,  sangat mendukung upaya perwujudan Sentralisasi Keuangan ini dengan membuat keputusan sebagai berikut:

 

1.      Pendeta mendukung pelaksanaan Sentralisasi Keuangan , oleh sebab itu:

 

a.     Semua Iuran  bulanan  dan persembahan kedua  dikirim ke  Pusat

HKBP melalui Bank

 

b.    Uang dan Harta  kekayaan jemaat  disimpan di Bank atas nama

pendeta  dan hanya  boleh dipergunakan oleh jemaat tersebut .

 

2.         Alasan dan tujuan adalah

a . Supaya sistem pemeriksaan uang HKBP menjadi satu

 

b. Supaya  administrasi keuangan HKBP menjadi satu

 

c.  Agar balanjo (gaji ) pendeta di jemaat besar dan jemaat kecil tidak

berbeda

 

d.  Supaya tidak terdengar lagi peristiwa dan konflik tentang uang jemaat

yang hilang,  kasbook jemaat  hilang   dan rusak serta sebagainya.

Sebab uang yang disimpan di Bank.

 

3.        Untuk mendukung sistem Sentralisasi Keuangan, semuanya menjadi

tanggung jawab bersama , dengan mempertimbangkan kekuatan

jemaat membayar iuran.

Pendeta atau pelayanan yang tidak menyetorkan uang ke kantor Pusat

tidak menerima balanjo (gaji).

 

4       Sentralisasi Keuangan dibicarakan juga didalam pertemuan Guru Huria

di tingkat Resort atau Distrik

 

5        HKBP perlu memikirkan usaha -usaha yang  dapat menambah uang

jemaat,  misalnya pertukangan

 

6.     Kesatuan para pelayan dibina ,sebab hal itu berkaitan peningkatan atau berkurangnya persembahan jemaat

 

7.    Pendeta yang mempunyai pendidikan lebih tinggi, wajar jika mendapat balanjo (gaji) yang lebih besar

 

 

8.    Mekanisme dalam sistem sentralisasi dirancang oleh ketua perencana yang diangkat pimpinan dari kalangan awam

 

9.    Sentralisasi dilaksanakan   dengan prinsip tidak boleh menjual harta yang ada sebagai modal dasar

 

 

Keputusan Sinode Godang tahun 1961 tentang sentralisasi keuangan yang mendapat dukungan dari rapat pendeta di tahun yang sama, tidak berjalan dengan mulus.  HKBP belum dapat menjalankan sentralisasi keuangan di tahun 1962 itu, dimungkinkan, karena terjadi berbagai tantangan baik dari dalam maupun luar HKBP.

 

 

Jika diteliti lebih detail lagi ,bahwa pembahasan sentralisasi keuangan selalu muncul dalam pertemuan akbar di HKBP . Di Sinode Godang HKBP. Tahun 1970, Sentralisasi Keuangan, kembali lagi dibahas. Dan di Sinode Godang HKBP tahun 2000, memutuskan pengumpulan dana tetap atau dana abadi HKBP untuk mendukung berjalannya Sentralisasi Keuangan .

 

Dari fakta fakta diatas ,Sentralisasi Keuangan menjadi topik hangat  dalam sinode godang dan  rapat pendeta HKBP. Kerinduan Pendeta Batak dan warga HKBP tentang Sentralisasi Keuangan sejak 89 tahun yang lalu, dapat terlaksana pada tanggal 1 Jnuari 2023,. Setelah terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Sinode Godang yang dilaksanakan pada 24-28 Oktober 2022.

 

Terlaksananya Sentralisasi Keuangan, tidak terlepas dari kegigihan  Ompui HKBP Ephorus HKBP, Pendeta Dr Robinson Butar Butar, untuk mewujudkan kerinduan pelayan  dan warga HKBP dari masa ke masa. Pendeta Dr Robinson Butar Butar adalah Ketua Rapat Pendeta HKBP periode 2017-2021. Pengalaman beliau selama menjabat sebagai Ketua Rapat Pendeta HKBP , menjadi salah satu pendorong untuk Sentralisasi  Keuangan ini.

 

Sebab,  beliau sangat  memahami bahwa, realita  pelayanan akan meningkat jika  tercipta dalam tubuh HKBP,  Kesetaraan, Berkeadilan , Berkelanjutan dan Kebersaman  satu keluarga.  Dan nilai- nilai inilah yang sangat sesuai dengan Firman Tuhan.

 

Pelayan dan warga HKBP serta seluruh elemen masyarakat, pasti akan sangat terbuka hatinya menopang Sentralisasi Keuangan yang sudah di mulai diawal tahun 2023 ini.  JIka sungguh – sungguh menghayati fakta- fakta diatas, karena Sentralisasi Keuangan ini bertujuan adalah untuk peningkatan pelayanan sebagai bagian dari pada pewartaan Kerajaan Allah di dunia ini.

 

Pelayan dan warga HKBP tetap semangat dan jujur dalam bidang pelayanan. Karena  semuanya itu adalah untuk kemuliaan nama Tuhan Shalom.

 

Editor  : Sukardi FB

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *