Polda Sumut Limpahkan Berkas dan Tersangka Narkoba Oknum DPRD Tanjungbalai ke Jaksa

banner 120x600
banner 468x60

 

BBSNews.id – Medan –Penyidik Direktorat  Reserse Narkoba Polda Sumut menyerahkan tersangka oknum anggota DPRD Tanjungbalai kasus narkoba jenis ekstasi ke Kejari Medan.

banner 325x300

 

“Benar, anggota DPRD Tanjungbalai MM yang sempat  DPO kasus ekstasi 2.000 butir telah diserahkan bersama barang bukti ke Kejari Medan,” sebut  Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada wartawan di Medan Selasa (9/5/2023).

 

Ia mengungkapkan, diserahkannya tersangka MM setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU tahap II. “Penyerahan tersangka Mukmin ke JPU sebagai bentuk tegas Polda Sumut menangani kasus yg narkoba.

 

Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan MM  yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai merupakan DPO Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

 

Status DPO masih melekat ke  pelaku MM  sejak Oktober 2020 lalu. Dalam hal ini ia terjerat kasus narkotika 2.000 pil ekstasi bersama  beberapa orang lainnya.

 

MM dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungbala melalui proses pengganti antar waktu (PAW) pada 29 Maret lalu. Dia menggantikan temannya Nariadi alias Nanang. (Suk).

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *