Sumut  

Kapolda Sumut Akan Selidiki Tuntas Kematian Personel Polres Samosir Bripka Arfan Saragih

banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Medan – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, berbela sungkawa atas meninggalnya anggota Polres Samosir Bripka Arfan Saragih yang diduga Bunuh Diri

 

banner 325x300

“Pada kesempatan ini saya mengucapkan belawasungkawa atas meninggal anggota Bripka Arfan Saragih. Saya menegaskan penyelidikan kasus kematian Bripka Arfan Saragih akan dilakukan secara transparan dan profesional,” sebutnya,  Selasa (28/3/2023).

 

Panca mengungkapkan, telah bertemu dengan istri almarhum Bripka Arfan Saragih didampingi kuasa hukum mendengar langsung keluh kesahnya karena kematian Bripka AS dinilai ada kejanggalan.

 

“Oleh karena itu, pada tanggal 24 Maret 2023 lalu Polda Sumut telah menarik kasus kematian Bripka Arfan Saragih dari Polres Samosir,” ungkapnya dalam kasus kematian Bripka AS yang dinilai janggal itu pihak keluarga telah membuat laporan ke Mapolda Sumut.

 

“Setelah kasus Bripka AS ditarik, saya langsung perintahkan tim gabungan dari Bid Propam, Forensik, Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus Polda Sumut kembali mengecek TKP yang menjadi lokasi penemuan Bripka AS meninggal dunia,” ujar Kapolda Sumut.

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, Panca menyebutkan Bripka Arfan Saragih meninggal dunia karena bunuh diri setelah meminum racun sianida. Namun begitu pemeriksaan atas kematian Bripka Arfan masih terus didalami penyidik.

 

“Sejauh ini tim masih bekerja. Semua apa yang menjadi kegusaran dan keluhan pihak keluarga atas kematian Bripka Arfan sudah saya terima. Oleh karena itu kepada masyarakat untuk bersabar dan mohon doa agar kasus ini benar-benar tuntas diselidiki sehingga nantinya dapat disampaikan secara utuh,” sebutnya.

 

Sebelumnya, Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas dalam posisi telungkup di pinggir Jalan Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada 6 Februari 2023 lalu.

 

Saat ditemukan tewas, Bripka Arfan Saragih hanya menggunakan kaos cokelat kedinasan. Ia juga masih menggunakan celana dinas, lengkap dengan kopelnya. Di sekitar jenazah korban, ditemukan sepeda motor Yamaha RX King BK 6185 UC hijau yang biasa digunakan untuk pergi berdinas.

 

Seperti diberitakan sebelumnya dalam konfrensi pers di Mapolres Samosir, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH SIK mengungkap sejumlah fakta terkait kematian dan penggelapan Pajak di UPT Samsat Pangururan oleh Almarhum Bripka AS oknum personil Satuan Sat Lantas dan 4 (empat) orang Pegawai Harian Lepas Dispenda Samosir. Dari empat pelaku, seorang berinisial A melarikan diri dan tiga orang lainnya dalam pemeriksaan.

 

Menurut Yogie, tindakan penggelapan ini sudah mulai sejak tahun 2018. Jumlah warga yang menjadi korban dalam penggelapan ini kata Yogi sudah mencapai 300 orang WP (Wajib Pajak) yang tidak disetorkan kepada Dispenda Bank Sumut. (Suk).

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *