Daerah  

Plt. Bupati Langkat Dukung Kelayan Binter Bapas Medan untuk Perkuat Reintegrasi Sosial 309 Klien di Langkat

SOSIALISASI: Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, S.H. saat menghadiri Sosialisasi Pembentukan Kelayan Binter Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Kamis (29/10/2026).(Foto dok/ Ist).
banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.Id -Langkat –  Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, S.H., mendukung penuh pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) sebagai upaya memperkuat reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

 

banner 325x300

Dukungan itu disampaikan Tiorita saat menghadiri Sosialisasi Pembentukan Kelayan Binter Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Kamis (29/10/2026).

 

Kegiatan yang dibuka Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut, Jalu Yuswa Panjang, tersebut diikuti sekitar 80 peserta dari berbagai unsur terkait.

 

Tiorita mengapresiasi kepercayaan Kanwil Ditjenpas Sumut dan Bapas Kelas I Medan yang menjadikan Langkat sebagai mitra strategis pembentukan Kelayan Binter.

 

“Pemerintah Kabupaten Langkat menyambut baik dan mendukung penuh pembentukan Kelayan Binter ini. Proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan bukan hanya tanggung jawab Bapas atau Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Tiorita.

 

Menurutnya, lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP menandai penguatan pendekatan pemidanaan yang tidak hanya berorientasi pada pembalasan, tetapi juga pembinaan, keadilan restoratif, dan reintegrasi sosial.

 

Ia menilai, proses tersebut tidak akan optimal tanpa penerimaan masyarakat. Stigma negatif, diskriminasi, dan terbatasnya akses pekerjaan dapat menjadi hambatan bagi klien untuk membangun kehidupan lebih baik.

 

“Karena itu, kita perlu membangun paradigma baru di tengah masyarakat. Klien pemasyarakatan harus diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri, kembali beradaptasi, serta berkontribusi secara positif. Kita ingin mereka kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif, mandiri, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

 

Tiorita berharap, melalui Kelayan Binter terbangun wadah kolaborasi yang mampu memberikan dukungan, pendampingan, dan akses layanan sesuai kebutuhan nyata klien, tidak hanya administratif.

 

“Dukungan ini demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Langkat. Mudah-mudahan stabilitas keamanan tetap terjaga, angka pengulangan tindak pidana dapat ditekan, dan para klien mampu kembali menjadi SDM yang produktif serta berkontribusi bagi pembangunan Langkat,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Medan, Khriston Napitupulu, dalam laporannya menyampaikan, berdasarkan data registrasi terdapat 309 klien pemasyarakatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Langkat.

 

Ia menjelaskan, sosialisasi Kelayan Binter memiliki tiga tujuan utama, yakni membangun kesadaran dan menyamakan persepsi antara pemda dengan pemangku kepentingan, membentuk jejaring sosial untuk mendukung pembimbingan dan reintegrasi, serta menghapus stigma negatif terhadap mereka yang sedang menjalani proses kembali ke masyarakat.

 

Turut mendampingi Plt. Bupati, Sekda Langkat Amril, Asisten Pemerintahan dan Kesra Rudi Kinandung, Kepala Bappeda Rina Wahyuni, Kadis PPKB/PPA Indri Nugraheni, Kadis Kominfo Wahyudiharto, Plh Kabag Protokol M. Nawawi, serta para camat se-Kabupaten Langkat.(BB-2).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *