BBSNews.id – Binjai – Pemerintah Kota Binjai menggelar kegiatan Bimbingan dan Arahan bagi Calon Kepala Sekolah Se-Kota Binjai Tahun 2026 di Aula Balai Kota Binjai, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemko Binjai dalam mempersiapkan calon pemimpin satuan pendidikan yang kompeten, berintegritas, serta mampu menjalankan tata kelola sekolah secara bersih dan akuntabel.
Dalam arahannya, Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, MAP menyampaikan apresiasi kepada 66 peserta yang telah memenuhi kualifikasi sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Guru sebagai Kepala Sekolah. Ia menilai para peserta merupakan figur yang cakap dan layak mengemban amanah sebagai pimpinan satuan pendidikan.
Wali Kota menegaskan integritas harus menjadi fondasi utama seorang kepala sekolah. Ia secara tegas mengingatkan agar tidak ada praktik transaksional dalam proses pengangkatan.
“Jangan pernah melakukan transaksi apa pun yang berkaitan dengan pengangkatan menjadi kepala sekolah,” tegas Amir Hamzah. Menurutnya, semakin besar tanggung jawab yang diemban, semakin besar pula kewajiban untuk menaati aturan. Jabatan kepala sekolah adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Selain integritas, Wali Kota juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap hukum, terutama dalam pengelolaan anggaran sekolah dan Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS. Kepala sekolah diminta bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan, tertib administratif, serta tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan kebiasaan.
“Kepala sekolah harus mampu menjadi teladan sekaligus penggerak bagi seluruh warga sekolah. Kedisiplinan, kejujuran, etika, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan harus terlebih dahulu ditunjukkan oleh pemimpinnya. Kalau pemimpinnya disiplin dan jujur, insyaallah guru dan lingkungannya akan ikut disiplin dan jujur,” ujarnya.
Amir Hamzah juga mendorong para calon kepala sekolah untuk terbuka terhadap perubahan, terus belajar, dan berani berinovasi dalam koridor hukum. Ia menekankan sekolah tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga membentuk karakter peserta didik yang berakhlak, disiplin, mandiri, dan berdaya saing.
“Saya sangat berharap murid-murid kembali berlomba untuk masuk ke sekolah-sekolah negeri. Sekolah negeri menjadi kanal terbaik untuk mengantarkan anak-anak Binjai menjadi versi terbaik dari dirinya sendiri serta menjadi pemimpin-pemimpin di masa mendatang,” katanya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai Sofyan Syahputra menyampaikan kegiatan ini diikuti 66 peserta Bakal Calon Kepala Sekolah atau BCKS yang telah memiliki sertifikat. Dari jumlah tersebut, 6 orang memperoleh sertifikat melalui Diklat BCKS APBN Pusat dan 60 orang melalui Diklat BCKS APBD Kota Binjai.
Saat ini 16 orang dari 66 BCKS bersertifikat telah menjadi kepala sekolah definitif, dan 11 orang berstatus PPPK. Sofyan menyebut masih ada sekitar 23 kepala SD dan SMP negeri yang berstatus Pelaksana Tugas.
Di tengah perkembangan teknologi, Sofyan juga mengingatkan pentingnya digitalisasi pendidikan. “Jadikan teknologi sebagai sahabat dan alat bantu yang memperkuat peran kita sebagai pendidik, namun bukan sebagai pengganti diri kita,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan Putri Syawal Br. Sembiring, Asisten Perekonomian Indra Syahfery, Asisten Administrasi Eka Edi Saputra, Inspektur Heny Sri Dewi Sitepu, Kepala BKPSDM Rahmat Fauzi Salim, serta jajaran lainnya.(BB-2).
















