BBSNews.id – Binjai – Mewakili Wali Kota Binjai, Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M. membuka Pertemuan Forum Komunikasi Data Penerima Bantuan Iuran PBI-JK dan Reaktivasi Peserta di Aula Pemerintah Kota Binjai, Kamis (18 Juni 2026).
Forum bertema “Solusi Cerdas, Cepat, dan Akurat Menyelamatkan Hak Warga melalui SIKS-NG” ini dihadiri Kepala Dinas Sosial Triono Julimawardi, S.Sos., M.A.P., Kepala Disdukcapil Drs. Wahyudi Hasibuan, pimpinan OPD, camat, lurah se-Kota Binjai, serta pemangku kepentingan lain.
Sekda Chairin menegaskan transformasi DTKS, Regsosek, dan P3KE menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional DTSEN mengubah cara penyaluran bantuan sosial, khususnya PBI-JK. Melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation SIKS-NG, Pemko Binjai kini bisa mereaktivasi kepesertaan PBI-JK bagi warga yang butuh layanan kesehatan lanjutan atau penderita penyakit kronis dengan melampirkan surat keterangan faskes.
“Saat ini ada 6.643 jiwa di 37 kelurahan Kota Binjai yang berpotensi direaktivasi. Saya minta camat dan lurah lakukan monev proses reaktivasi oleh operator kelurahan agar berjalan maksimal dan tepat sasaran,” tegas Chairin.
Kadinsos Binjai Triono Julimawardi menjelaskan reaktivasi bisa diajukan masyarakat miskin/rentan yang belum terdata, pasien penyakit katastropik, yang butuh layanan lanjutan, serta bayi baru lahir dari ibu PBI-JK yang kepesertaannya terhapus. Pengajuan paling lama 6 bulan sejak status dinonaktifkan.
Prosesnya lewat 3 tahap: inisiasi warga dan faskes, validasi-input data Pemko via SIKS-NG, lalu verifikasi Kemensos dan BPJS Kesehatan hingga status aktif kembali.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Binjai Rosmayanti Nasution menyebut UHC Kota Binjai sudah 99,42%. Agar tidak ada mismatch data, pembaruan data kependudukan dan kepesertaan harus rutin dilakukan. Peserta PBI-JK nonaktif masih bisa direaktivasi 6 bulan jika memenuhi syarat.
“Pastikan data kependudukan dan kepesertaan selalu diperbarui. Manfaatkan Mobile JKN, Pandawa WA 0811-8165-165, dan Call Center 165 untuk info dan pengaduan,” ajak Rosmayanti.
Pemko Binjai menargetkan optimalisasi data dan SIKS-NG agar warga yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan segera mendapat haknya secara cepat dan akurat.(BB-3).
















