Daerah  

Penertiban PKL di Bahu Jalan,Pemko Binjai: Kembalikan Fungsi Ruang Terbuka Hijau

TERTIBKAN: Pemerintah Kota Binjai melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan dan membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) sepanjang di Jalan Olahraga, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Senin (1/4/2026).(Foto dok/Ist).
banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Binjai – Pemerintah Kota Binjai melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan penertiban dan pembongkaran sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin (1/4/2026). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penataan ruang terbuka hijau di sepanjang Jalan Olahraga, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Sebelum penertiban dimulai, kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kota Binjai, Arif Budiman Sihotang, S.STP, MH. Apel tersebut turut diikuti oleh perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, unsur TNI melalui Babinsa, Camat Binjai Timur M. Yusuf, SS, Lurah Timbang Langkat Nurdin, serta para kepala lingkungan setempat.

banner 325x300

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penertiban terhadap lapak hingga bangunan semi permanen milik PKL yang berdiri di atas bahu jalan di sepanjang kawasan tersebut. Keberadaan bangunan tersebut dinilai mengganggu ketertiban serta mengurangi fungsi ruang terbuka hijau.

Melalui kegiatan ini, diharapkan wajah kota dapat menjadi lebih rapi dan indah, serta ruang terbuka hijau dapat kembali difungsikan sebagaimana mestinya demi kenyamanan dan kepentingan masyarakat luas.(BB-3).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *