12 Adegan Rekonstruksi Ungkap Kasus Pembunuhan saat Acara Pesta di Padangtualang

REKONSTRUKSI: Kapolsek Padang Tualang, AKP Masagus ZD, memimpin rekonstruksi di Aula Bhadaraksa Mapolres Langkat, Jumat ( 31/1/2025). Kasus pembunuhan terjadi di Dusun Kampung I, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang,Langkat Jumat, 22 Desember 2024 lalu.(Foto dok/Polres Lkt).
banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Langkat – Sebanyak 12 adegan rekonstruksi mengungkap kasus pembunuhan yang diawali ketersinggungan pelaku saat korban menyanyi di Dusun Kampung I, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat pada Jumat, 22 Desember 2024 sekitar Pukul 23.30 WIB itu.

Rekonstruksi sengaja dilakukan di Aula Bhadaraksa Mapolres Langkat pada 31 Januari 2025,untuk menghindari kejadian. Proses ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Tualang, AKP Masagus ZD, S.T.K, S.I.K, M.H., dan dihadiri oleh penyidik, saksi, serta pihak keluarga korban.

banner 325x300

Rekonstruksi guna memperjelas kronologi kejadian itu menghadirkan tersangka berinisial HV (31) dengan memeragakan 12 adegan disaksikan oleh tiga saksi utama. Dari rekonstruksi, terungkap bahwa kejadian bermula ketika korban, Ajuanda Ginting Munte, sedang bernyanyi di sebuah pesta pernikahan tetangganya.

Pelaku yang berada di rumahnya, sekitar 30 meter dari lokasi acara, merasa tersinggung dengan lagu yang dinyanyikan korban. Diduga, pelaku menganggap lagu tersebut sebagai bentuk sindiran dan ejekan terhadap dirinya. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau rencong dari dapurnya dan langsung mendatangi lokasi pesta.

Seperti adegan di tempat kejadian, tanpa basa-basi, pelaku HV naik ke atas pentas dan memukul korban dari arah belakang. Korban yang terkejut segera melompat turun ke belakang pentas untuk menghindar.

Namun, pelaku tetap mengejarnya dan secara brutal menusuk korban sebanyak delapan kali hingga akhirnya korban tersungkur di jalan dekat panggung.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian. Sementara itu, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera berusaha menolong korban dan membawanya ke Rumah Sakit Wampu Norita. Namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H, S.I.K, M.Si., menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara profesional dan transparan.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum dengan tegas. Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas fakta dan memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kapolres.

Selama rekonstruksi berlangsung, pihak keluarga korban hadir untuk menyaksikan jalannya adegan. Rekonstruksi ini juga disaksikan oleh JPU, penasihat hukum, serta para saksi yang memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.

Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional, guna memberikan keadilan bagi keluarga korban serta menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan emosi sesaat bisa berujung pada tragedi. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang lebih bijak dan mengedepankan musyawarah,himbaunya.(BB-2).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *