BBSNews.id – Medan – Polda Sumut dan jajaran selama sepekan sejak 23-30 September 2024 berhasil mengungkap 87 kasus tindak pidana narkoba berhasil menangkap 115 tersangka,diantaranya 16 orang pemakai dan 99 orang jaringan narkotika.
Berdasarkan data pengungkapan dan penangkapan yang didapat, Selasa (1/10/2024), menerangkan turut disita barang bukti berupa sabu seberat 52,17 kg, ganja 608,25 gram, heroin 1,63 kg, pil ekstasi 39.070 butir serta uang tunai Rp8,9 juta dan barang bukti lainnya.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
“Polisi terus bekerja mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, berbagai penindakan terus dimaksimalkan,” sebutny.
Dalam kesempatan itu Kabid Humas menambahkan bahwa peredaran narkoba menjadi salah satu pemicu atau faktor utama terjadinya berbagai masalah kejahatan di tengah-tengah masyarakat.
“Polisi dengan segala resikonya tidak akan berkompromi untuk memberikan tindakan tegas terhadap terhadap para pelaku peredaran narkoba,”tegas Hadi.(Bak).
















