BBSNews.id – Langkat – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dipimpin Ketua DPRD, Sribana Perangin Angin dihadiri Pj Bupati Langkat diwakili Sekda Langkat Amril mendengarkan penjelasan penyampaian 3 Ranperda Inisiatif dan 3 Ranperda Pemkab di gedung DPRD Langkat, Selasa (11/6/2024).
Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua DPRD Langkat (Donny Setha, Ralin Sinulingga dan Antoni Ginting), memberikan penjelasan atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dan Pemkab Langkat melalui Wakil Ketua Bapemperda Azmaliah
Adapun ke -3 Ranperda Pemkab meliputi
1. Ranperda tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
2. Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2018 tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) tahun 2025-2045.
RANPERDA INISIATIF : Wakil Ketua Bapemperda DPRD Langkat, Azmaliah, menyerahkan penjelasan tiga Ranperda inisiatif DPRD kepada Sekda Langkat Amril, MAP, Selasa(11/6/2024) . (Foto dok/ Sekwan Lkt).
Sedangkan 3 Ranperda inisiatif DPRD, seperti dijelaskan Azmaliah yakni,
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan Reproduksi
Pada Remaja.
2. Ranperda tentang Pengelolaan Laboratorium Lingkungan.
3. Ranperda tentang Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah.
Sekda Langkat Amril menjelaskan secara detail ketiga Ranperda, seperti Ranperda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diatur demi melindungi kedudukan tenaga kerja. Serta peningkatan kesejahteraan pekerja sesuai Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jamsostek sehingga Pemerintah Daerah perlu menetapkan regulasinya.
Untuk Ranperda tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun diubah karena ada kewenangan Pemda yang disesuaikan dengan keluarkan UU Cipta Kerja. Sedangkan Ranperda RPJPD dibuat demi mendukung perwujudan pembangunan menuju Indonesia emas tahun 2045.
Sementara Wakil Ketua Bapemperda DPRD Langkat, Azmaliah, pada penjelasannya secara rinci memaparkan latar belakang, sasaran yang ingin diwujudkan dari 3 Ranperda Inisiatif DPRD dan ruang lingkup yang akan diatur.
Selanjutnya dalam rapat paripurna itu, fraksi-fraksi DPRD Langkat memberikan tanggapan terhadap Ranperda Pemerintah Kabupaten Langkat yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi.(BB-2).
















