Daerah  

Wujudkan “Bubur Pedas”, Dinas Sosial Langkat Luncurkan “Datuk Seri Langkat” dan Pelatihan Anyaman Lidi Disabilitas

DATUK SERI LANGKAT: Pemkab Langkat melalui Dinas Sosial Kabupaten Langkat bergerak membuat kegiatan "Datuk Seri Langkat" Dana Transport untuk Anak Sekolah Luar biasa Langkat di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Langkat, Rabu (5/6/2024). (Foto dok/ Ist).
banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id- Langkat -Dalam rangka mewujudkan program kerja ” Bubur Pedas” Pj Bupati Langkat, Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Sosial Kabupaten Langkat bergerak membuat kegiatan “Datuk Seri Langkat” Dana Transport untuk Anak Sekolah Luarbiasa Langkat.

 

banner 325x300

Kegiatan diadakan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Langkat, Rabu (5/6/2024) . “Datuk Seri Langkat” ini memberikan bantuan kepada siswa/siswi sekolah luar biasa sebanyak 30 orang, dengan perbulan Rp. 300.000.

 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat Taufik Rieza, S.STP, MAP menyampaikan kegiatan ini merupakan perwujudan dari program kerja Pj Bupati Langkat, “Bubur Pedas”. Yakni Bupati Berkolaborasi Untuk Kejar Pembangunan Daerah Sampai Tuntas.

 

Selain kegiatan tersebut, Kadis Sosial Kab. Langkat juga mengadakan pelatihan anyaman lidi kelapa sawit kepada para penyandang disabilitas se Kabupaten Langkat.

 

Tema yang diambil yaitu tingkatkan kemandirian ekonomi sahabat disabilitas melalui pelatihan kewirausahaan.

 

Taufik Reza sampaikan kegiatan ini bertujuan guna membantu perekonomian para penyandang disabilitas.

 

“Dengan ikut kewirausahaan dengan kerajinan tangan yang di laksanakan pelatihan anyaman lidi kelapa sawit” katanya.

 

Kegiatan ini dihadiri langsung Pj ketua TP PKK Kabupaten  Langkat  Ny. Uke Retno Faisal Hasrimy, ia menyampaikan kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membantu Disabilitas.

“Semoga ini dapat keberkahan dan manfaat yang luarbiasa”, harapnya.

 

Ia juga menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Kabupaten Langkat terhadap penyandang disabilitas sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 dan implementasi peraturan daerah Kabupaten Langkat Nomor 2 tahun 2024 tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas pemerintah Kabupaten Langkat.

 

“Semoga penyandang disabilitas bisa mampu dan berdaya saing menjadi lebih berpoduktif dan berpartisipasi dalam segala bidang kehidupan” tegas Ny.Uke.

 

Ny. Uke Retno Faisal Hasrimy selaku Pj Ketua PKK Kabupaten Langkat dalam mendukung kegiatan tersebut memberi paket sembako secara simbolis untuk 3 orang lansia, 3 penyandang disabilitas, 3 orang telantar. Paket yang diberikan berupa 1 kotak mie instan 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng.(BB-2).

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *