BBSNews..id – Langkat – Puluhan perwakilan Badan Pemusyawaratan Desa tergabung DPC Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Langkat menggelar unjukrasa di Kantor DPRD Langkat, Kejari dan Polres Langkat di Stabat, Selasa (1/8/2023) pagi.
Kedatangan BPD dari wilayah Langkat Hilir, Langkat Hulu dan Teluk Aru itu menuntut lembaga tersebut ,terutama Tindak Pidana Korupsi Polres Langkat dan Kejari Langkat, agar memeriksa realisasi anggaran APBDesa. Terutama adanya dugaan intervensi “proyek titipan” karena muncul tanpa musyawarah dan sarat mark up anggaran.
“Kami tergabung di pengurus DPC dan PAC Abpednas Kabupaten Langkat, resah dengan perilaku intervensi tugas para BPD dalam tahap pengesahan Ranperdes APBDes,” sebut Ketua DPC Abpednas Kabupaten Langkat Irwanto didampingi Sekretarisnya Reza Fahlevi kepada Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha yang menerima perwakilan pengunjukrasa dalam aksi unjukrasanya di Kantor DPRD Langkat itu.
Diakuinya, intervensi itu sangat menganggu, rasa kenyamanan dalam proses musyawarah desa di desa.diantaranya dalamproses RKP-Desa, RAPBDesa. “ Dimana sejumlah titipan kegiatan sudah dipaksanakan harus masuk dalam mata anggaran di RKP Desa dan R APBDesa”,sebut Reza Fahlevi.
Dalam pertemuan itu pengunjukrasa menyebutkan lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Langkat, sehingga Abpednas masing masing desa menggandeng perwakilan masyarakat dan mahasiswa. Mereka menilai adanya dugaan persengkongkolan oknum tertentu dengan intervensi titip program anggaran pihak ketiga pada dana desa .
“Seperti Program Ketapang tahun 2022 di wilayah Langkat Hilir, seharusnya disesuaikan dengan daerah pesisir dan tidak harus disamaratakan pohon mangga . Bagaimana daerah pesisir menanam pohon Mangga sebutnya yang dinilai para BPD tersebut yang terkesan dipaksakan menyeluruh dan tidak menyesuaikan dengan kearifan lokal setempat di daerahnya,sebutnya
Pengunjukrasa menilai sejumlah oknum penyidik hukum terkesan tidak mampu menjalankan tugas sesuai fungsinya dalam hal penegakan hukum sesuai UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Untuk itu BPD selaku lembaga pengawasan ditingkat desa memandang perlu mengadukan masalah ini ke DPRD dan instansi terkait, agar dapat menindaklanjuti terkait adanya indikasi korupsi yang sistematis, terstruktur dan masiv sebut pengunjukrasa.
Dalam kesempatan itu DPC Abpednas Kabupaten Langkat menyampaikan 4 tuntutan tersebut untuk disikapi
1. Meminta pihak Tipikor Polres Langkat dan Kejari Langkat memeriksa realisasi anggaran dengan realisasi bukti yang dikerjakan dalam kegiatan proyek titipan, yang diduga sanbgat mark-up anggaran
2. Meminta pihak kepolisian dihadirkan dalam proses Musdes maupun perubahan APBdesa di desa
3. Meminta DPRD langkat lebih focus mengawasi penggunaan APBDesa yang pro rakyat, terutama Dana Desa yang bersumber dari APBN
4. Meminta pihak Hukum (Kejari/ Kepolisian) mencari dalang yang memaksa titipan kegiatan harus measuk ke di APBDesa melalui para kepala desa Wakil Ketua DPRD Langkat .
Dalam pertemuan itu , Dony Setha mengapresasi atas aspirasi pengunjukrasa Abpednas dan akan menindaklanjuti permalasahan itu, dengan memanggil intansi termasuk Dinas PMD, dan terkait lainnya dalam waktu dekat ,sehingga dapat diketahui permasalahan nantinya.
Usai pertemuan itu ,rombongan pengunjukrasa Abpednas Langkat dengan longmars sambil membentangkan spanduk mendatangi Kejari langkat untuk menemui Kejari Langkat .Dalam pertemuan itu hanya diterima oleh Kasi Barang Bukti Daniel Tulus Marulitua Sihotang dan David Ricardo Simamora dan Hendra Septa Ginting.
Menyikapi dengan aspirasi Pengunjukrasa tersebut, Daniel dan David mengaku akan menindaklanjuti termasuk sesuai dengan tuntutan kepada Kejari langkat dan berjanji pihaknya akan menindaklanjuti dengan meminta bukti dan data pendukung .Selain itu pihaknya akan berkordinasi dengan Kacabjari Pangkalan Brandan terkait kebenaran adanya pengaduan yang sama dari pengunjukrasa beberapa waktu lalu.
Sedangkan terkait permintaan klarifikasi pengunjukrasa Abpednas yang menerima pengakuan dari sejumlah desa mengenai”baju coklat” sehingga memasukkan proyek titipan , Hendra Septa Ginting tidak mau memberikan komentar, karena hal itu agar ditanyakan langsung dengan Kasi Intel Kejari, Sabri Fitriansyah Marbun, yang saat ini sedang mengikuti pertemuan bersama Kajari Langkat Mey Abeto Harahap di Kejatisu Medan..sebutnya singkat.
Usai pertemuan delegasi di Kejari Langkat ,rombongan pengunjuksa Abpednas kembali mendatangi Polres langkat dengan tuntutan yang sama dan surat pernyataan itu diterima oleh perwakilan Polres Langkat. Selanjutnya pengunjukrasa membubarkan diri tertib. (BB-2).
















