Sembunyikan Sabu 2 Kg di Dalam Botol Bedak Bayi, Dua Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

banner 120x600
banner 468x60

 

BBSNews.id – Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan petugas Bandara Kualanamu menangkap dua pemuda asal Provinsi Aceh, M (29) dan F (26) karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 2 Kg  lebih  di dalam kopernya.

banner 325x300

 

Mereka ditangkap pada Rabu 26 Oktober sekitar pukul 04.30 WIB setelah upaya penyelundupan sabu mereka terbongkar di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara.

 

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan itu.”Iya benar diamankan di Bandara,”kata Hadi, Rabu (26/10/2022)

.

Hadi mengatakan, awalnya kedua pelaku melintas di mesin X -Ray bandara. Namun petugas mencurigai isi barang bawaan keduanya yang ada di dalam koper. Kemudian petugas bandara memanggil personel Ditnarkoba Polda Sumut menginterogasi keduanya dan akhirnya mereka mengaku membawa sabu-sabu di dalam kopernya.

 

Setelah diinterogasi mereka pun mengaku sabu-sabu yang di dalam koper diduga akan dibawa ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Sabu-sabu itu pun diduga disembunyikan dengan modus dimasukkan ke dalam botol plastik bedak bayi.

 

Dari hasil penggeledahan itu, sambungnya, petugas menemukan 10 botol bedak yang ternyata berisi sabu-sabu. seberat 2.049 gram (2 kg lebih),” ungkapnya. Keduanya mengaku disuruh oleh pria berinisial A untuk mengantarkan ke Sulawesi Utara, mereka disuruh mengantasr dengan upah Rp 40 juta,” ungkapnya.

Hadi menyebut saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.Polisi belum mau menjelaskan lebih lanjut modus pasti dan darimana barang didapat karena pelaku masih dimintai keterangan.”Terkait modus pasti dan sebagainya masih diperiksa,”ucapnya. (Sufrab ).

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *