BBSNews.id – Humbahas_- Pasca HM ditetapkannya tersangka dan ditahan oleh Polres Humbahas terkait kasus pembunuhan terhadap istrinya, Unit V PPA Sat Reskrim Polres Humbahas terus memantau kondisi anak, yang ibunya dimutilasi oleh ayah kandungnya itu.
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H didampingi Kabag Ops Kompol Septian Dwi Rianto, S.I.K, M.H, Kasat Lantas AKP Dahnial Saragih, S.H, M.H, Kasat Reskrim Iptu Master Purba Tanjung, S.H, Kasi Propam AKP J.Sihombing dan PS. Kasi Humas Aipda S.B Lolo Bako, S.H berkunjung menemui RM (3,5 thn) anak korban mutilasi yang sedang viral kasusnya, Selasa (15/11/2022).
RM tampak ceria saat Kapolres Humbahas berikan mainan kepadanya, “Terimakasih Pak Kapolres”, ucap RM sembari tersipu malu. Kapolres Humbahas juga memberi semangat dan dukungan kepada RM untuk dapat diasuh sementara oleh Pamannya secara maksimal sehingga kondisi psikisnya tidak terlalu buruk.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Humbahas turut menghimbau agar masyarakat mengawasi dan peduli terhadap lingkungan sekitar. “Bila ada sesuatu yang menonjol, segera hubungi kami ya Amang – Inang,” sebut Kapolres.
Saat berkunjung terlihat RM sedang bermain dan bercanda bersama Briptu Lidya Harahap (Personil Polwan Unit V Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Humbahas). Dikesempatan yang sama Perwakilan dari Kemensos bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa –Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMDP2A) juga melihat kondisi anak korban.
Sebelumnya HM warga Desa Pasaribu Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas) Provinsi Sumatera Utara diduga membunuh istrinya dengan cara mencekik. Setelah meninggal dimutilasi. Sedangkan bagian tubuhnya oleh pelaku direbus dan dibakar.
Korban Nurmaya Situmorang (43) diduga dibunuh oleh suaminya sendiri HM (44) di rumah mereka pada Sabtu 12 November 2022 . Polres Humbahas masih melakukan penyelidikan motif pelaku nekad menghabisis istrinya itu. Sedangkan informasi diluar dperoleh ,pelaku diduga pernah menderita gangguan jiwa. (Sufrab)
















