BBSNews.id – Medan -Tim Patroli Sat Samapta Polrestabes Medan dan BKO Samapta Polda Sumatera Utara mengamankan 2 orang pria pengendara sepeda motor RX King BK 4380 OB kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Jalan H M Jhoni Gang Murni Medan, Selasa (1/11/2022) sekira Pukul 03.00 WIB.
“Penangkapan ini berawal saat Tim Patroli kami yang sedang melakukan patroli rutin antisipasi kejahatan jalanan , tiga C dan tawuran dini hari itu mencurigai dua pria yang melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Sisingamaraja Medan ,” sebut Kasat Samapta Polrestabes Medan,Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH, Selasa (1/11/2022).
Karena curiga , petugas meminta pengendara menghentikan kendaraannya, namun tidak dihiraukan dan justru melarikan diri. Aksi kejar – kejaran tak hingga akhirnya mengamankan kedua pria tersebut di jalan H.M.Jhoni Gang Murni.
Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan,. Saat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan salah satu pria berinisial AS (29) menjatuhkan 1 (satu) buah plastik kecil berwarna putih ke tanah.
Melihat itu , petugas menyuruh pria itu mengambil kembali plastik tersebut dan setelah diperiksa oleh beberapa anggota plastik tersebut diduga berisi narkoba jenis sabu. Selanjutnya keduanya diamankan petugas.
Darin hasil pemeriksaan sementara pelaku diketahui berinisial AS (29) warga jalan A.R.Hakim Gang Bakung II Medan dan HCP (37 warga Jalan H.M.Jhoni Medan. Dari pelaku turut diamankan satu paket kecil diduga narkoba jenis sabu – sabu dan 1 (satu) buah STNK, 1 (satu) unit HP android warna hitam, satu buah dompet warna coklat serta uang tunai Rp.50.000.- (lima puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) unit sepeda motor RX King warna hitam BK 4830 OB
“Saat ini kedua pria yang diduga membawa narkoba jenis sabu sduah diamankan dan kami serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna proses selanjutnya” sebut Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH. (Sufrab).
















