BBSNews.id – Langkat -Dua remaja IA (22) dan BF (16) keduanya warga Kabupaten Labuhan Batu Selatan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat memiliki narkotika jenis sabu, Rabu (12/10/2022) sekira Pukul 15.30 WIB.
Dari keduanya, petugas menyita dua bungkus plastik klip bening benda diduga sabu dengan berat bruto 74,24 gram, satu helai tisu warna putih, satu helai lakban warna coklat dan satu unit HP Merk Vivo warna biru.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan penangkapan tersangka beserta barang bukti berawal dari informasi masyarakat bahwa di Dusun I Hidayah Desa Padangtualang Kecamatan Padangtualang Kabupaten Langkat ,sering transaksi narkotika jenis Sabu .
Lalu pada Rabu (12/10) sore Team Opsnal dipimpin Kanit II Sat Res Narkoba Iptu Amrizal melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang diinformasikan seseorang sedang berada dirumah kosong .
“Team langsung mengamankan pelaku dan kemudian melakukan penggeledahan didampingi Kadus Dusun I Hidayah Desa .Padangtualang,” sebut Kasi Humas Polres Langkat Kamis (13/10/2022),
Dari lokasi petugas mengamankan barang bukti di susunan kayu dan saat dibuka berisikan BB narkotika jenis Sabu disekitar tempat pelaku diamankan.
“Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”,sebut Kasi Humas Polres Langkat itu . (BB-2)
















