BBSNews.id – Asahan – Polsek Pulau Raja Polres Asahan mengungkap kasus penemuan bayi perempuan yang menghebokan warga di kelurahan Aek Loba Pekan Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.
Informasi diperoleh berawal pada Rabu (18/3/2026) sekira Pukul 19.45 WIB, saat seorang warga berinisial S (62) menemukan seorang bayi perempuan dalam kondisi telungkup di tengah jalan umum di lingkungan IV. Bayi tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada warga setempat untuk dirawat semantara.
Dari laporan warga tersebut, Personel Polsek Pulau Raja langsung cepat menuju lokasi dan memastikan kejadian tersebut . Bayi selanjutnya dibawa untuk mendapatkan perawatan dan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Aek Kuasan. Dari hasil pemriksaan, bayi ditaksir berusia 7 bulan itu dinyatakan dalam kondisi sehat.
Kapolsek Pulau Raja bersama unsur Forkopincam turut melakukan peninjauan untuk melakukan perlindungan. Sementara itu,pihak kepolisian juga langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap indentitas orang tua bayi tesebut .
Setelah melakukan serangkaian peyelidikan hampir satu minggu, termasuk menelusuri imformasi dari masyarakat dan jejak administrasi, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi kedua orang tua bayi tersebut.
Selanjutnya pada Rabu (26/3/2026)pagi, petugas berhasil mengamankan pria berinisial MA (20) yang diduga sebagai ayah dari bayi tersebut . Dari hasil interogasi, ia mengakui perbuatannya bersama kekasihnya seorang perempuan berinisial DP (20) kemudian diamankan di lokasi berbeda.
Keduanya mengaku sebagai orang tua tersebut diketahui bernama A. Bayi tersebut lahir pada Agustus 2025 di medan dan merupakan hasil hubungan di luar pernikahan.
Dari keterangan pelaku, tindakan meninggalkan bayi di jalan karena rasa takut kepada orang tua masing – masing, turutama menjelang perayaan idulfitri. Dalam kondisi panik, keduanya sepakat meletakkan bayi tersebut di jalan dekat rumah pelaku pria, dengan harapan ditemukan warga.
Saat ini, kedua pelaku beserta bayi telah diamankan di Polsek Pulau Raja. Kasus tersebut selanjutnya akan ditangani oleh Unit Perlinduan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan untuk proses hukum akan terus berlanjut.
Kapolres asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H S.I.K.M.H menegaskan Polres Asahan akan terus berkomitmen menangani dalam kasus yang menyangkut keselamatan anak serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kejadian yang sama atau serupa.(BB-2).
















