BBSNews,id – Langkat – Sebanyak 3500 kendaraan terdata melintasi wilayah hukum Polres Langkat sesuai data Chek Poin. Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, SH. SIK menyebutkan itu saat meninjau pos pengamanan yang berada di Jalur Lintas Sumatera Utara – Aceh
“Dari data chek point di pos pengamanan yang sudah beroperasi sejak 28 April 2022 kemarin. Sudah ada sekitar 3500 kendaraan yang melintasi wilayah hukum Polres Langkat,” sebut Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok saat ditemui wartawan, Jumat (29/4/2022).
Kapolres Langkat juga menjelaskan ada sekitar 4 Pos Pengamanan, 3 Pos Pelayanan dan 2 Pos Pengurai yang didirikan di wilayah hukum Polres Langkat guna memberikan kenyamanan bagi para pemudik.
“Ada beberapa pos pengamanan, pelayanan dan pos urai yang sudah kita siapkan di Jalinsum Aceh. Setiap pemudik juga harus melakukan chek point dengan aplikasi Peduli, sehingga diketahui berapa jumlah kendaraan yang keluar masuk wilayah hukum Polres Langkat,” jelas Kapolres Langkat.
Diharapkan, agar pemudik selalu waspada selama didalam perjalanan, dan jangan memaksakan diri jika dalam kondisi lelah atau mengantuk. Sebab di pos pelayanan yang didirikan juga disiapkan tempat istirahat bagi para pemudik yang lelah menyetir kendaraan mereka. (BB-4).
















