BBSNews.id – Binjai – Belasan mahasiswa menamakan diri Aliansi Mahasiswa Indonesia Raya (AMR) Kota Binjai mendemo kantor PLN UP3 Binjai Jalan T Amir Hamzah, Rabu (22/1/2025) sore.
Dalam aksinya itu pengunjukrasa selain orasi juga menyampaikan pernyataan sikap dan meminta PLN UP3 Binjai mengikuti PERMEN ESDM RI No 13 tahun 2021.Mengutuk keras pihak managemen PLN UP3 Binjai karena tiang listrik patah dan diduga tidak memenuhi standarisasi dan ada tindak pidana korupsi disana , sebut pendemo.
Selain itu mereka juga meminta GM PLN UID Sumut menindak Managemen PLN Binjai sebagai pimpinan dan diduga adanya tindakan korupsi, karena tiang listrik tidak sesuai standarisasi yang ditentukan.
Mahasiswa itu juga mengutuk keras PLN atas patahnya tiang listrik yang mengakibatkan seorang ibu dan anak balita meninggal dunia di Jalan Pacul Kelurahan Cengkeh Turi Kecamatan Binjai Utara pada 15 Januari 2025 lalu. Para mahasiswa mengancam bila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti akan amelakukan aksi serupa kembali.
Dalam aksi itu, pengunjukrasa itu ditemui Asisten Manager Bagian Umum PLN UP3 Binjai, Hasriadi dan akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada pimpinannya.
Secara terpisah Manager PLN UP3 Binjai, Darwin Simanjuntak ketika dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, terkait tuntutan mahasiswa tersebut mengatakan bahwa tiang listrik tersebut sudah lama berdiri,sebelum dirinya bertugas di PLN.
Kontrak pembelian tiang bukan di UP3 Binjai dan semua tiang beton dipasang punya lulus uji dari pabrikan tiang,”ujarnya dan pihaknya masih menginvestigasi penyebab tiang tersebut bisa patah.
Bahkan terkait kejadian tiang listrik menimpa Ibu dan Anak, PLN sudah memberikan bantuan tali asih kepada keluarga korban dengan kesepakatan bersama tanpa ada tekanan,sebut Darwin. (Bak).
















