BBSNews.id – Mandailing Natal – Polda Sumatera Utara bersama Jajarannya diawal tahun 2025 melakukan berbagai tindakan tegas terhadap aktivitas illegal di wilayah hukumnya tak terkecuali penambangan emas tanpa ijin (PETI) yang marak diberbagai daerah.
Salah satu di wilayah hukum Polres Mandailing Natal yang telah beberapa kali menindak aktifitas illegal tersebut, dan baru-baru ini pada Jumat (17/1/2025) Polres Mandailing Natal melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan, Kelurahan Jambur Tarutung.
Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., dan melibatkan tim gabungan TNI Polri bersama instansi terkait.
Seperti dalam arahan Apel Kesiapan sebelum dimulai kegiatan di Kelurahan Jambur Tarutung, Kapolres Madina menekankan pentingnya penindakan ini untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Usai apel, personel Polres Madina bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan. Setibanya di lokasi, tim langsung menyita alat-alat yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal, seperti alat domfeng dan cetek. Masyarakat yang masih melakukan aktivitas tersebut diminta menghentikan kegiatan dan meninggalkan area tambang.
Kapolres Madina juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya tambang ilegal, baik dari segi keselamatan maupun dampaknya terhadap lingkungan. Selain itu, camp milik penambang ilegal dibongkar oleh personel gabungan.
“Ini adalah langkah tegas untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak buruk pertambangan ilegal. Polisi akan terus melakukan penindakan demi memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di wilayah ini,” ujar Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K.
Sementara itu Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan F. SIK., M.H melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengapresiasi Kapolres Madina dan jajarannya yang terus bergerak melakukan penindakan aktifitas Penambangan illegal.
“Polda Sumut juga mengapresiasi sinergi antara personel kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat yang mendukung kelancaran penindakan itu,” jelas Hadi, Sabtu (18/1/2025)
Meski masih ditemukan masyarakat yang melakukan aktifitas tambang illegal, polisi memastikan dalam penindakan tersebut tidak ada perlawanan dan masyarakat menghentikan setelah diberikan himbaun oleh petugas kepolisian.
“Polisi menghimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan korban jiwa,“tutup Kombes Pol. Hadi Wahyudi.(BB-2).
















