BBSNews.id – Langkat –Satuan Lalu Lintas Polres Langkat selama Operasi Keselamatan Toba 2024 sejak 13-26 Maret 2024,melakukan Tindakan Langsung (Tilang) sebanyak 520 pengendara lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Langkat AKP Maruli Tua, S.H, melalui Kasi humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma diterima wartawan, Rabu (27/3/2024), mengatakan, dari penindakannya secara manual tersebut diketahui pelanggaran terbanyak di antaranya pengendara roda dua atau sepeda motor.
Adapun karena tidak memakai helm SNI sebanyak 322 pelanggar, Melawan arus 82 pelanggar, pengemudi di bawah umur 35 pelanggar, berboncengan lebih dari 1(satu) Orang 15 pelanggar, Knalpot Brong 5 pelanggar, Marka jalan 46 pelanggar, melebihi muatan(overload) 15 pelanggar.
Sedangkan insiden kecelakaan yang terjadi berdasarkan data ada sebanyak 4 (empat) kasus. Korban meninggal dunia 1 (Satu) orang, dan 2 (Dua) korban luka berat dan 1 (Satu) luka ringan. Serta kerugian material akibat kejadian itu sebesar Rp. 5,200.000,sebutnya.
Dalam kesempatan itu , pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta mengutamakan keselamatan berlalu lintas walau Operasi Keselamatan 2024 selesai, sebutnya. (BB-2).
















