Daerah  

Ulah Oknum Distributor Beras AKL Merusak Nama Baik Dagang Kilang Padi Regar Gebang

KILANG PADI: Kilang Padi Regar  tempat usaha pengolahan  beras komersil yang berada di Gebang Kabupaten Langkat.(Foto dok/Ist).
banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Langkat – Maraknya pemberitaan tertangkapnya AKL alias Sabang distributor beras atas dugaan pemalsuan dokumen untuk mendapatkan beras komersil, setelah dokumen itu masuk ke Bulog dan memproses dengan  mengeluarkan sejumlah 2.000 Ton beras pada bulan Februari 2024, menjadi berita hangat di masyarakat.

 

banner 325x300

Apalagi setelah pihak Poldasu melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyatakan berdasarkan informasi, dan penyelidikan pihaknya telah menangkap tersangka diduga pelaku pemalsu dokumen usaha dagang milik orang lain untuk mendapatkan beras, Senin (4/3/2024) lalu.

 

Namun akibat ulah oknum distributor pemalsu dokumen untuk mendapatkan beras itu, telah merusak nama baik usaha dagang beras  lainnya yakni usaha dagang kilang padi Regar di Gebang.

 

Saat di konfirmasi wartawan, Kamis (7/3/2024) di sela-sela kesibukannya pengelola Kilang Padi Regar, Ali Candra mengaku prihatin dan merasa terganggu.

“ Kita prihatin dan sangat keberatan serta terganggu atas asumsi negatif yang ditujukan kepada usaha saya. Padahal kita murni berbisnis sebagai pembeli beras komersil kepada distributor sejak beberapa tahun, dan selama jual beli itu tidak ada masalah.

 

Soal menyangkut oknum distributor (AKL alias Sabang ) tersandung masalah pemalsuan dokumen usaha dagang orang lain untuk mendapatkan beras seperti pemberitaan beberapa media belakangan ini , tentunya itu di luar jangkauan dan sepengetahuan saya,” terang Ali.

 

Selama ini kita juga beli gabah dari para petani melalui agen di beberapa daerah maupun luar kota apabila musim panen begitu juga beras komersil yang saya beli dari distributor. Selanjutnya  saya tempatkan di kilang saya untuk selanjutnya diolah dan di kemas dengan merk dagang saya berstandart konsumsi  lalu di pasarkan ke toko beras sekaligus membantu pemerintah agar ketersediaan beras tetap ada dan terjaga di pasaran,”ujar Ali.

 

“Memang kemarin saya ada di undang oleh pihak penyidik Poldasu untuk di mintai keterangan, tentunya sebagai warga negara yang baik dan taat hukum. Saya hargai dan hadiri undangan tersebut, karena kita yakin pihak kepolisian bekerja secara profesional dalam menyikapi kasus ini hingga akhirnya nanti kasus ini jadi terang benderang, karena tidak menutup kemungkinan ada pengusaha beras lain yang tidak tahu menahu seperti saya, jadi terseret seret kasus ini akibat ulah distributor di maksud,”imbuh Ali.(BB-2).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *