BBSNews.id – Langkat – Warga Desa Harapan Baru, Desa Lama Baru dan Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara unjuk rasa di Kantor DPRD Langkat di Stabat, menuntut penanganan banjir dampak pembangunan proyek Bendungan Sei Lepan, Senin (5/6/2023).
Para pengunjukrasa dipimpin Koordinator Aksi Sorkam Robet Simamora, selain berorasi turut membentangkan spanduk berisi kekecewaan. Karena sudah 10 tahun masyarakat menderita yang diakibatkan oleh Bendung Sei Lepan yang dinilai warga sebagai proyek gagal tersebut.
Ironisnya sebut pengunjukrasa, keluhan mereka sudah diketahui oleh sejumlah anggota DPRD Langkat dan sudah turun meninjau ke lokasi terdampak banjir. Namun hingga saat ini, tidak mendapatkan solusi sama sekali, sebutnya
Diakui warga di 2 desa dan satu kelurahan di Kecamatan Sei Lepan sudah belasan tahun memendam keresahan karena keberadaan bendungan di Dusun Aras Mesin, Desa Harapan Baru, selalu menyebabkan banjir. Bendungan dibangun tahun 2007 silam dengan anggaran mencapai miliran rupiah ini dinilai proyek sia-sia karena lebih banyak minimbulkan efek mudarat dari manfaatnya buat kalangan petani di daerah tersebut
Bendungan tersebut merupakan salah satu faktor memicu terjadinya banjir karena arus air dari hulu sungai tertahan di area bendungan dan meluap ke pemukiman warga yang rentan dilanda banjir yakni Desa Harapan Baru, Desa Lama Baru, dan Kelurahan Harapan Jaya dan sudah menjadi langganan banjir dan kondisi ini sudah belasan tahun dirasakan masyarakat
Aksi warga ditemui oleh Kabag Umum Sekretariat DPRD Kab. Langkat, Ida Kaunar dan bersama 14 perwakilan pengunjukrasa diterima oleh Kabag Umum DPRD Zubaidah di ruang Bamus DPRD. Turut dalam pertemuan minus DPRD itu, Kanit II Ekonomi Sat Intelkam Polres Langkat Iptu MA Ginting , Kanit I Politik Sat Intelkam Polres Langkat Ipda Hariadi dan wartawan.
Dalam pertemuan itu Zubaidah mengaku, secara keseluruhan anggota DPRD Langkat sedang melakukan tugas keluar daerah, sehingga tidak dapat menemui pengunjukrasa, sebutnya menjelaskan pengunjukrasa .
Namun pengunjukrasa ngaku kecewa, karena dari 50 anggota DPRD Langkat, tidak seorangp[un yang ada menemui mereka. Padahal sudah ada surat pemberitahuan sebelumnya. Karena penderitaan mereka cukup dirasakan baik petani karet, sawit maupun padi yang mengalami kerugian yang sangat besar,sebutnya.
Dimana pohon keret tidak bisa di sadap, buah kelapa sawit erendam busuk dan sawah sama sekali tidak bisa ditanam. Karenanya mereka minta, DPRD merevisi terkait bangunan bendungan, yang tidak bermanfaat bagi masyarakat dan DPRD menormalisasi bendungan tersebut.
Akan Gelar RDP
Sementara itu hasil kesimpulan rapat Koordinasi antara Sekretariat DPRD Langkat dan perwakilan masyarakat dan sesuai petunjuk Ketua DPRD Kab. Langkat agar di lakukan pertemuan RDP (Rapat Dengar Pendapat pada Rabu 7 Juni 2023 sekira pukul 13.00 WIB bertempat di Kantor DPRD Kab. Langkat.
Dalam pertemuan nantinya , Sekretariat DPRD langkat akan menghadirkan para Anggota DPRD terkait antara lain Zuriah Sukardi dan Romelta sekaligus menghadirkan Kepala Desa, Lurah, Camat, Dinas PUPR Kab. Langkat dan 5 orang perwakilan dari masyarakat. (BB-2).
















