BBSNews.id – Medan – Personel gabungan Polda Sumut menggelar merazia di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Kamis hingga Jumat (21-22/5/2026) dini hari. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.
Razia dipimpin Kanit III Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut Kompol Ricardo Sumihar Siahaan, S.H., M.H., dengan melibatkan 54 personel gabungan dari kepolisian dan Polisi Militer TNI.
Kegiatan diawali dengan apel dan arahan di halaman Ditresnarkoba Polda Sumut pukul 22.00 WIB. Setibanya di lokasi, petugas menyampaikan maksud kegiatan kepada pengunjung, lalu melakukan pemeriksaan identitas, pengecekan barang bawaan, hingga tes urine secara acak.
Petugas melakukan tes urine terhadap tiga pengunjung yang dicurigai dan dipilih secara acak. Hasilnya, ketiganya dinyatakan negatif narkotika. Selain itu, personel juga menyisir area sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan mencegah peredaran narkoba di ruang publik.
“Kegiatan ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Kami ingin memastikan tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Tidak ditemukan pengunjung yang membawa, menyimpan, maupun menggunakan narkotika selama razia berlangsung. Petugas juga tidak mengamankan pelaku maupun barang bukti. Sebelum mengakhiri kegiatan, petugas mengimbau pengunjung untuk menjauhi narkoba dan mengajak masyarakat menjaga lingkungan agar tetap aman dari barang terlarang.(BB-3).
















