Sumut  

Dalam 72 Jam, Polda Sumut Bongkar 134 Kasus Narkoba dan Musnahkan 26 Barak

GEREBEK JARINGAN NARKOBA: Polda Sumatera Utara menggerebek jaringan narkoba di berbagai wilayah dalam operasi 72 jam terakhir. Hasilnya, 134 kasus berhasil diungkap dengan 179 tersangka diamankan.(Foto dok/Polda Smt).
banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Medan -Polda Sumatera Utara menggerebek jaringan narkoba di berbagai wilayah dalam operasi 72 jam terakhir. Hasilnya, 134 kasus berhasil diungkap dengan 179 tersangka diamankan. Polisi juga memusnahkan 26 barak dan gubuk yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan mengatakan, penindakan dilakukan serentak oleh seluruh jajaran sejak Rabu hingga Jumat, 14–16 Mei 2026.

banner 325x300

“Ini bentuk komitmen Polda Sumut membersihkan Sumatera Utara dari peredaran narkoba. Seluruh personel bergerak menindak pengguna, pengedar, hingga bandar. Lokasi-lokasi yang selama ini dijadikan sarang narkoba juga menjadi sasaran utama penertiban,” ujar Ferry di Mapolda Sumut, Sabtu (16/5/2026).

Barang Bukti dan Rincian Pengungkapan

Dari total pengungkapan, polisi menyita barang bukti berupa 491,76 gram sabu, 937,71 gram ganja, 76,50 butir pil ekstasi, dan 4 vape mengandung etomidate.

Pengungkapan terbagi dalam kategori Target Operasi Orang: 54 kasus dengan 54 tersangka. Disita 148,39 gram sabu, 181,70 gram ganja, 35,50 butir ekstasi, dan 4 vape etomidate.

Target Operasi Tempat: 55 kasus dengan 83 tersangka. Disita 300,24 gram sabu, 407,20 gram ganja, dan 5 butir ekstasi.  Serta Non Target Operasi: 25 kasus dengan 42 tersangka. Disita 43,13 gram sabu, 348,51 gram ganja, dan 36 butir ekstasi.

Pengungkapan menonjol terjadi di Mandailing Natal dengan barang bukti 166,25 gram sabu dan 211,50 gram ganja.

Selain itu, gerebek sarang narkoba dilakukan di 27 titik. Hasilnya 16 kasus dengan 25 tersangka. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 4 orang positif narkoba berdasarkan tes urine.

Putus Mata Rantai hingga Akar

Ferry menegaskan, pemusnahan barak bertujuan memutus aktivitas narkoba hingga ke akar.

“Bukan hanya pelakunya yang ditindak, tetapi tempat-tempat yang digunakan untuk aktivitas narkotika juga dihancurkan agar tidak dipakai lagi,” tegasnya.

Polda Sumut menyatakan penindakan terhadap jaringan narkotika akan terus diperluas. Langkah ini diambil untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba.(BB-2).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *