Daerah  

Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Disepakati Masuk Propemperda 2025

SERAHKAN BERKAS: Juru bicara Bapemperda DPRD Langkat, Pimanta Ginting menyerahkan berkas tiga usul judul Ranperda inisiatif digelar secara internal yang dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, Jum’at (30/8/2024). (Foto / Sekwan).
banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Langkat – Sebanyak tiga judul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Langkat disepakati masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Langkat tahun 2025. Rapat kesepakatan Paripurna DPRD Langkat  digelar secara internal dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, Jum’at (30/8/2024).

 

banner 325x300

Ketiga judul Ranperda inisiatif itu adalah Ranperda tentang Ketahanan Pangan, Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak serta Ranperda tentang Pengembangan Desa Wisata. Ranperda ini nantinya akan ditetapkan dalam Propemperda Kabupaten Langkat tahun 2025 bersama Ranperda dari Pemerintah Kabupaten Langkat.

 

JELASKAN: Juru bicara Bapemperda DPRD Langkat, Pimanta Ginting menjelaskan latar belakang, tujuan dan sasaran serta ruang lingkup tiga usul judul Ranperda inisiatif di DPRD Langkat , Jum’at (30/8/2024). (Foto / Sekwan).

 

Judul Ranperda inisiatif DPRD ini merupakan masukan-masukan dari Komisi-Komisi dan Fraksi-Fraksi DPRD Langkat serta telah dikaji oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat.

 

Juru bicara Bapemperda, Pimanta Ginting menjelaskan latar belakang, tujuan dan sasaran serta ruang lingkup tiga Ranperda inisiatif DPRD Langkat. Ranperda Ketahanan Pangan, sasaran yang ingin diwujudkan adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pangan yang aman, bermutu dan bergizi serta untuk meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, pembudi daya ikan dan pelaku usaha pangan. Selain itu sebagai pedoman dalam penyelenggaraan ketahanan pangan dan gizi secara berkelanjutan.

 

Terhadap Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak, sasaran yang ingin diwujudkan diantaranya untuk mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus menindak pelaku kekerasan.

BACAKAN SK: Sekretaris DPRD Langkat Drs. Basrah Pardomuan membacakan SK Usul Judul Ranperda inisiatif untuk ditetapkan dalam Propemperda 2025 di DPRD Langkat , Jum’at (30/8/2024). (Foto / Sekwan).

 

Selanjutnya terhadap Ranperda Pengembangan Desa Wisata sasaran yang ingin diwujudkan diantaranya demi terwujudnya penataan desa wisata dan terwujudnya destinasi desa wisata yang berlandaskan pola kampung dan arsitektur bangunan rumah tradisional.

 

Menyikapi penyampaian penjelasan oleh juru bicara Bapemperda, Ketua DPRD Langkat berharap tahapan-tahapan dan proses Ranperda selanjutnya dapat dikerjakan dengan sebaik-baiknya. “Semuanya harus memperhatikan kepentingan masyarakat Kabupaten Langkat dan mengacu kepada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.(BB-2).

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *