BBSNews.id – Binjai -Pemerintah Kota Binjai yang telah menerbitkan surat pembatalan pelantikan terhadap 126 pejabat yang dilakukan pada Jumat 22 Maret 2024 yang lalu. Dan kini kepada pejabat yang telah dilantik beberapa waktu lalu ,diminta kembali ke jabatan sebelumnya.
Surat pembatalan itu tertuang Keputusan Wali Kota Binjai Nomor 100.3.3.3/226/IV/2024 tentang Pembatalan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Pemko Binjai yang terbit pada Rabu 3 April 2024. Sebelumnya Pemko Binjai telah menerbitkan SK Nomor 100.3.3.3/175/III/2024 tanggal 21 Maret 2024 Tentang Pengangkatan dan Pemindahan Dalam Jabatan Struktural.
Pembatalan tersebut dilakukan untuk memenuhi ketentuan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI) Nomor 100.2.1.3/1575/SJ tanggal 29 Maret 2024, yang isinya terkait larangan Kepala Daerah untuk melakukan mutasi pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan.
Berpedoman kepada Surat Edaran Mendagri itu, Pemko Binjai selanjutnya melaporkan sekaligus melakukan koordinasi untuk petunjuk lebih lanjut, perihal pembatalan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri sebagai tindak lanjut dari ketentuan yg tertuang dalam Surat Edaran.
Dalam hal ini, Kepala Inspektorat Kota Binjai Drs. Eka Edi Saputra menyampaikan bahwa kepada seluruh pejabat yang telah dilantik agar dapat kembali ke jabatan sebelumnya, dikarenakan pelantikan pada tanggal 22 Maret 2024 dibatalkan.
“Ini merupakan bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap aturan, maka Wali Kota Binjai mengeluarkan surat keputusan pembatalan pelantikan. Saya berharap kepada para pejabat untuk tetap bekerja secara normal seperti sebelumnya,” ucapnya.
Sebelumnya Wali Kota Binjai Drs H Amir Hamzah, MAP di Pendopo Umar Baki, Jumat (22/3), melakukan pengukuhkan, melantik dan memimpin pengambilan sumpah jabatan sebanyak 126 pejabat dari Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai.
Adapun sejumlah pejabat yang dilantik saat itu antara lain Iman Siswanto, S.Sos sebagai Kepala Dinas Perpustakaan, Iwan Setiawan, SE, M.Pd sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Ir. Elvi Kristina Sri Ulina, M.Sc sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Putri Syawal Br. Sembiring, SE sebagai Sekretaris DPRD Kota Binjai.
Selanjutnya, Lindung Limbong, S.Sos sebagai Kepala Bidang Perekonomian, Sosial dan Budaya pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Muhammad Sofyan, M.K.M sebagai Kepala Bagian Keuangan pada RSUD Djoelham, Nurfadhillah Mahyuni Siregar, S.STP sebagai Kepala Seksi Pelayanan Umum pada Kantor Camat Binjai Utara dan Juanda Sukma, ST sebagai Lurah Rambung Timur.(BB-2).
















