Jatanras Polda Sumut Bekuk Komplotan Genk Motor , 8 orang Diamankan Positif Narkoba

Tim Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut menangkap 8 orang komplotan genk motor dan pelaku pencurian kekerasan (curas). (Foto dok/ Polda Sumut).
banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Medan – Tim Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut menangkap 8 orang komplotan genk motor dan pelaku pencurian kekerasan (curas).

 

banner 325x300

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan 8 orang komploton genk motor yang ditangkap itu melakukan aksi kejahatan di Kota Medan, Binjai dan Langkat.

 

Tim dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Bayu Putra Samara melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat dan berhasil menangkap 2 orang pelaku berinisial RP alias Batak dan AS alias CS di Jalan Bejemuna, Kabupaten Langkat.

 

“Kedua pelaku ini merupakan komplotan dari enam pelaku lainnya yang sudah ditangkap dan ditahan polres binjai dan mereka mengakui melakukan kejahatan dengan merampok sepeda motor milik korban,” jelasnya, Selasa (30/1/2024).

 

“Keenam pelaku yang telah ditahan di Polres Binjai itu berinisial FS, NA, EET, M, D dan D,” ujar mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

 

Hadi megungkapkan, komplotan Genk Motor yang ditangkap itu pernah tujuh kali melakukan kejahatan di wilayah Helvetia, Sunggal, Binjai dan Langkat. Modus kejahatan dilakukan para pelaku konvoi dengan mengancam menggunakan senjata tajam lalu membawa kabur sepeda motor milik korbannya.

 

“Hasil kejahatan dipake beli narkoba, test urine para pelaku semuanya positif (narkoba) mereka saat ini ditahan dan terancam hukuman 12 tahun penjara,” beber Kabid Humas Polda Sumut itu.(SFB).

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *