Selama 8 Bulan, Polres Langkat Ungkap 217 Kasus Narkoba Sita 363 Kg Ganja, 22 Kg Sabu dan 38 Butir Ektasi

banner 120x600
banner 468x60

 

BBSNews.id – Langkat – Selama 8 bulan sejak Januari sampai Agustus 2023. Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat dan jajaran mengungkap 217 kasus. dengan melibatkan 270 pelaku.

banner 325x300

 

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH melalui  Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto SH MH,menyebutkan  dari total 217 kasus dengan 270 pelaku (255 laki-laki dan 15 perempuan). Sedangkan pelaku selain sebagai pengedar dan Bandar narkoba.

 

 

“Dari 217 kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Langkat berserta Polsek yang berhasil diungkap diantaranya jaringan peredaran Narkoba antar provinsi” kata AKP Hardiyanto kepada wartawan, Jum’at (1/9/2023)

 

Dari  sejumlah kasus narkoba tersebut dengan barang bukti meliputi jenis Ganja sebanyak 363.330,07 gr (363 Kg) , Sabu-sabu sebanyak 22.544,76 gr (22 Kg) dan Pil Ekstasi sebanyak 38 butir dengan berat 22,23 gr.

 

Sedangkan para tersangka sebahagian besar sudah dilimpahkan ke kejaksaan (JPU) dan yang lainnya masih berada di rumah tahanan polisi (RTP) Polres Langkat sebanyak 99 laki laki dan 1 orang Wanita

 

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menyebutkan keberhasilan Sat Narkoba Polres Langkat tersebut  tidak terlepas peran serta masyarakat  yang berani memberikan informasi kepada kepolisian .

 

“Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi ke pihak Kepolisian sehingga mempermudah kami dalam meringkus pelaku tindak pidana narkoba ” ucapnya

 

Sedangkan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. Saat ini kita sudah membangun beberapa titik posko Kampung Bebas Dari Narkoba di setiap Kecamatan, sebutnya. (BB-2)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *