BBSNews.id – Langkat – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menerima audensi/Silaturahmi Ketua Pengadilan Agama (PA), Stabat Evawaty S.Ag, MH, di Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (10/5/2023)
Ketua Pengadilan Agama Stabat Evawati,S.Ag,MH didampingi oleh wakil ketua pengadilan agama Stabat Sri Armaini, Panitera Pengadilan Agama Stabat Fuad Hilmi Nasution, Sekretaris Pengadilan Agama Stabat Sahlan Hasibuan, dan Kasubag Umum Humala Pontas.
Evawati menyampaikan terima kasih kepada Plt Bupati menerima kunjungan silaturahmi dari Pengadilan Agama Stabat. Silaturahmi minta dukungan kepada Plt Bupatat H.Syah Afandin SH, dimana Pengadilan Agama Stabat akan melaksanakan pelayanan terpadu bekerja sama dengan Pemkab Langkat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Kemenag Langkat
Adapun layanan terpadu ada tiga komponen, jelas Evawati, yang di laksanakan yaitu dari pihak pengadilan agama Stabat melakukan persidangan berupa sidang isbad nikah, dari Kemenag adalah hasil putusan pengadilan agama suami istri nikah sah maka KUA dapat mengeluarkan buku nikah, dan dari Dukcatpil dapat mengeluarkan kartu keluarga.
“Putusan pengadilan terhadap pengesahan pernikahan (produk pengadilan) buku nikah (produk Kemenag) dan kartu keluarga (produk Dukcatpil) dapat di keluarkan pada hari itu juga,” paparnya.
Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap Pengadilan Agama Stabat dimana mereka akan membuat layanan terpadu guna memudahkan masyarakat Kabupaten Langkat dalam hal pelayanan persidangan isbad nikah dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Dukcatpil, dan Kemenag Langkat
“Sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan sudah mendapat buku nikah,dan kartu keluarga dari Dukcatpil. Semoga layanan terpadu yang dilaksanakan nantinya membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Langkat,” harapnya.(Suk)
















