Daerah  

Forkopimda Binjai Bahas Konflik Lahan Eks HGU PTPN II Tunggurono

banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Binjai – Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP bersama Forkopimda menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait Lahan Eks HGU PTPN II yang terletak di Kelurahan Tunggurono, di Aula Pemko Binjai, Kamis, (4/5/2023).

 

banner 325x300

Turut hadir unsur Forkopimda , Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang, Ketua DPRD Binjai H. Noor Sri Syah Alam Putra, perwakilan Dandim 0203/Lkt, Kajari Binjai Jufri, SH. MH., Sekdako Binjai Irwansyah Nasution, perwakilan BPN kota Binjai, BPN Deli Serdang, perwakilan PTPN II, Camat Binjai Timur, dan Lurah Tunggorono, Perwakilan Partai Buruh Kota Binjai, serta perwakilan masyarakat terkait.

 

Wali Kota Binjai dalam arahannya menyampaikan, bahwa konflik lahan eks HGU PTPN II menjadi salah satu konflik pertanahan yang telah berlangsung lama dan melibatkan banyak pihak. Hal ini pulalah yang menjadi perhatian khusus banyak pihak.

 

Ia menyebut, konflik pertanahan ini telah menimbulkan kerugian sosial ekonomi yang sangat besar, baik bagi masyarakat, PTPN II, maupun pemerintah daerah. “Oleh karena itu kita perlu secepatnya merumuskan langkah-langkah strategis untuk penyelesaian sengketa ini,” jelasnya.

 

Wali Kota menyatakan Pemerintah kota Binjai bersama Forkopimda sudah berulangkali menggelar pertemuan dengan menghadirkan para  pihak yang berkepentingan, namun tampaknya belum ada solusi yang mampu memenuhi harapan semua pihak.

 

Ia pun menekankan, satu hal yang harus dipahami bahwa pemerintah kota Binjai tidak memiliki kewenangan dalam pengaturan dan distribusi lahan eks HGU PTPN II tersebut. “Namun kami berkepentingan agar masalah ini secepatnya dapat diselesaikan karena selain untuk kepastian hukum, hal ini juga berdampak terhadap kesejahteraan rakyat,” tegas Wali Kota.

 

Kapolres Binjai menegaskan, pihaknya sebagai aparat penegak hukum pastinya akan proaktif untuk mengejar sampai sejauh mana penanganan dari pihak PTPN dan BPN di wilayah Tunggurono.

 

“Mari sama-sama kita kawal biar tuntas supaya Binjai tetap kondusif dan bisa lebih maju lagi,” ucapnya.

 

Perwakilan Partai Buruh Kota Binjai Usrat Aminullah menyampaikan harusnya ada kejelasan hukum terkait sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN terhadap lahan yang saat ini dipermasalahkan. (Suk)

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *