BBSNews.id – Langkat – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Binjai saat ini focus menjalankan program Pemerintah, menjadikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal ini bertujuan agar wajib pajak lebih mudah dalam menjalankan aktivitas perpajakan.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor KPP Pratama Binjai, Amir Fauzi saat sosialisasi Validasi NIK menjadi NPWP dan SPT Tahunan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Binjai di ruang pola kantor bupati Langkat, Rabu (25/1/2023).
Sosialisasi yang dibuka oleh Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH diwakilkan Asisten Administrasi Umum, Musti M.Si, dan tamu undangan Kepala Bapenda Dra. Muliani, Ka. BPKAD Drs. Inskandarsyah, Kadis Pertanian Hendrik Tarigan S.Pt, Kadis PMD Sutrisuanto, S.Sos, Plt.Kabag PBJ David Helgod Pardede, S.IP, Direktur RSUD Tanjung Pura dr. Immanuel Pinem, MKM, Sekretaris Kominfo Trio P Sembiring.
Ditamnbahkan Amir Fauzi , sistem perpajakan kini semakin canggih dan saat ini KPP Pratama Binjai fokus untuk mengintegrasikan NIK KTP menjadi NPWP di tahun 2023 ini “Ditargetkan 31 Maret 2023 selesai semua (NIK menjadi NPWP di Langkat- Red),” sebutnya.
Ditambahkan , KPP Pratama Binjai telah empat kali berturut melebihi target dari pusat, berkat dukungan _Pemkab Langkat beserta Kepala Perangkat Daerah (KPD) dan jajarannya yang sanhgat luar biasa .
Menyikapi itu, Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin dalam pidato yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Musti M.Si menyampaikan, Pemkab Langkat mendukung penuh program pemerintah untuk mengintegrasikan NIK menjadi NPWP.
“Hal ini tentu akan mempermudah proses administrasi sehingga masyarakat tidak perlu lagi mendaftar NPWP, namun cukup dengan mengaktivasi NIK sebagai NPWP,” jelasnya.
Kata Musti, penggunaan NIK menjadi NPWP akan memudahkan pemerintahan daerah dalam melakukan transaksi pengadaan barang dan jasa. “Setiap kegiatan pemerintah, seperti pengadaan pemberian gaji dan lain sebagainya sangat diperlukan NPWP. Sehingga aktivitas ini sangat penting dilakukan,” tuturnya.
Lanjutnya, pemkab Langkat mendukung sepenuhnya pelaksanaan program pemerintah dan KPP Pratama Binjai dalam mengintegrasikan NIK menjadi NPWP.
“Kepada seluruh ASN Kabupaten Langkat diharapkan tanggal 31 Maret 2023 telah melakukan aktivasi NIK sebagai NPWP,” tegasnya.
“Ini sebagai bentuk dukungan pemkab Langkat terhadap program pemerintah yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam mengintegrasikan NPWP dengan NIK,” tutup Musti (Suk).
















