BBSNews.id – Langkat – Kapolres Langkat AKP Danu Pamungkas Totok, SH, SIK mengatakan data gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) wilayah hukum Polres Langkat tahun 2022 sebanyak 1612 kasus atau naik 270 kasus dibanding, tahun 2021 hanya sebanyak 1.342 kasus.
Hal itu diungkapkan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok saat Konferensi Press Akhir Tahun 2022 Polres Langkat sekaligus mohon pamit dirinya kepada wartawan seiring pindah tugas di Slog Mabes Polri yang digelar Aula Wirasatya Polres Langkat, Jumat (30/12/2022).
Dalam kesempatan ini Kapolres menyebutkan kegiatan tersebut sekaligus ajang silaturahmi di penghujung masa jabatan dirinya di Polres Langkat. Karenanya ia menyampaikan terimakasih atas kerjasama dan dukungannya selama ini . Serta meminta wartawan tetap menjalin komunikasi dan silaturahmi yang baik dengan Polres Langkat kedepannya.
Dalam konferensi Pers itu turut hadir Waka Polres Langkat Kompol Hendri Nupia Dinka Barus, SH, SIK, MM, Kabag Ops Kompol Aris Fianto, S. Sos, Kabag Ren Kompol B Girsang, Kabag Log Kompol Nasib Manurung, Kasat Reskrim Iptu Luis Beltran Krisnadhita Marissing , STK, SIK, MH, Kasat Samapta AKP Binsar P Aritonaang, S Sos, Kasat Lantas AKP Hosea Ginting, SH AKP dan Kasi Humas AKP Joko Sumpeno dan PJU lainnya,
Lebih rinci disebutkannnya pada tahun 2021 dari jumlah Tindak Pidana (TP) sebanyak 1.342 kasus , untuk penyelesaian sebanyak 959 (terealisasi 71,46 %). Sedangkan di tahun 2022 jumlah TP sebanyak 1.612 kasus terselesaikan 1.128 kasus atau penyelesaian lebih kurang mencapai 69, 98 persen
Sedangkan Data Reserse Kriminal, pada tahun 2020 jumlah perkara 1.612 selesai 1.128, pada tahun tahun 2021 jumlah perkara 1.610 selesai 1.182 sedangkan tahun 2022 dari jumlah perkara 1.639 selesai 1.265 perkara .
Untuk data Kejahatan Narkoba pada tahun 2021 jumlah TP sebanyak 268 kasus, penyelesaian 268 kasus. Dengan jumlah tersangka laki laki 319 orang dan Perempuan 6 orang. Pada tahun 2022 jumlah TP sebanyak 301 kasus, penyelesaian 258 kasus. Dengan jumlah tersangka Laki-laki 371 orang dan Perempuan 8 orang.
Sedangkan Pencapaian Restorative Justice tahun 2021-2022 pada tahun 2021 pencapaian Restorative Justice (RJ) sebanyak 70 RJ dan tahun 2022 pencapaian RJ sebanyak 80 RJ
Penyampaian Tranformasi Organisasi meliputi Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Polri. Pengembangan Struktur Organisasi, Peningkatan Kesejahteraan anggota, Pemenuhan Sarpas, Peningkatan Kemampuan dan Kompetensi anggota
Penyampaian Tranformasi Operasional mencakup Menekan angka Gangguan Kamtibmas yang meresahkan Masyarakat,,Meningkatkan kualitas kehadiran Polri ditengah masyarakat,,Penyelesaian perkara melalui Restorative Justice,,Mengawal dan Mengamankan Kebijakan Pemerintah dan Mengawal Agenda Politik dan Demokerasi
Tranformasi Pelayanan Publik meliputi Penguatan Fungsi Pelayanan Kepolisian, Membangun komunikasi Publik dan Media
Tranformasi Kultur Melayani, Peningkatan Penyelesaian Pengaduan Masyarakat dan Kasus Menonjol, Peningkatan sistem Waskat, Penyelesaian Tunggakan kasus berkaitan dengan anggota,, Pemberian Reward dan Punisment,, Pemberian Penghargaan kepada 124 personil yang berprestasi, Pemberian hukuman kepada 13 personil yang melanggar Disiplin, Pelanggaran Kode etik 3 orang dan Personil PTDH sebanyak 3 Personil.
Penyampaian Operasi Kepolisian tahun 2022 yakni Ada 13 Operasi Kepolisian yang terdiri dari 3 Ops Terpusat dan 10 Ops Mandiri Kewilayahan,
Sedangkan jumlah Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) di Wilkum Polres Langkat, pada tahun 2021 jumlah Laka Lantas sebanyak 260 kasus, Meninggal Dunia 123 jiwa, Luka Berat 83 jiwa dan Luka Ringan 228 jiwa. Pada tahun 2022 jumlah Laka Lantas 248 kasus, Meninggal Dunia 100 jiwa, Luka Berat 87 jiwa dan Luka Ringan 137 jiwa.
Penyampaian Grafik penyebaran Covid 19 di Kab. Langkat – Penyebaran Covid 19 per tgl 29 Desember 2022 sebanyak 513, Sembuh 497 org dan Meninggal Dunia 15 orang.
Sementara Implementasi Quick Wins Presisi, Pencapaian Program Quick Wins Presisi Polres Langkat selama 40 hari mulai tgl 1 November s/d 10 Desember 2022 yang terdiri dari 9 Program 28 Kegiatan telah mencapai 100 persen (Suk)
Editor Sukardi
















