Dua Pria Ditangkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Langkat

banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Langkat – Suh (63)  warga Kelurahan Pekan Tanjungpura Kecamatan Tanjungpura dan  SA (39) Penduduk Desa Secanggang Kecamatan Secanggang ditangkap Sat Narkoba Polres Langkat terkait kasus narkotika jenis sabu.

 

banner 325x300

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi melalui Kasubag Humas AKP Joko Sumpeno, di Stabat, Rabu (7/12/2022).membenarkan keduanya ditangkap secara terpisah.

 

Tersangka Suh , ditangkap di Jalan Benteng Sepakat KelurahanPekan Tanjungpura, Langkat . Dari tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 11 bungkus plastik bening les merah  diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,64 gram, uang tunai sebesar Rp 3.810.000, tisu, dompet emas, handphone, tas samping.

 

Sedangkan  dari   tersangka SA ditangkap di  Dusun Tanah Tinggi Kecamatan Secanggang  dengan mengamankan diantaranya  5 bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat  5,31 gram, 20 bungkus plastik yang berisi plastik bening kosong.

 

Ssatu botol plastik kecil yang di lakban hitam, satu skop pipet plastik, uang  tunai sebesar Rp 80.000, handphone. Keduanya sudah diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di Mapolres Langkat. (Suk)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *