BBSNews.id – Langkat – Guna memastikan personel bekerja, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, bersama Kasdam I/BB, Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sumut Wahyudi, Plt Bupati Langkat, Direskrimsus dan Kabid Humas Polda Sumut, meninjau Posko Satgas Terpadu PMK di Kewcamatan Besitang, Langkat. Selasa (24/5/2022).
Setibanya di Posko Satgas Terpadu PMK, Kapolda Sumut beserta rombongan disambut Plt Bupati Langkat H .Syah Afandin, SH Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, SH, SIK, Dandim 0203 Lkt, Letkol Inf Wisnu Saputro, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali dan Dandim Aceh Tamiang.

Dari pantauan wartawan, terlihat Kapolda Sumut mengecek distribusi ternak sapi baik yang datang dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) maupun sebaliknya. “Gimana kondisi sapinya sehatkan?. Ada buktinya surat sehatnya dari dinas kesahatan,” tanya Irjen Panca kepada pemilik sapi yang hendak mengantarkan sapinya dari Aceh ke Langkat.
“Oh ini pak ada bukti surat kesehatannya. Kondisi sapi saya dalam kondisi sehat,” jawab pemilik hewan ternak di hadapan Kapolda Sumut.

Panca mengatakan, didirikannya Posko Satgas Terpadu di perbatasan Sumut-Aceh tepatnya di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat sebagai upaya mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak.
“Personel yang bertugas di Posko Satgas Terpadu akan membatasi dan mengecek setiap pergerakan hewan ternak untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku,” katanya.
Menurutnya, dengan cara meminimalisir pergerakan hewan ternak sebagai salah satu langkah upaya dalam menangani penularan serta melockdown desa-desa di Sumatera yang terjadi wabah PMK.

“Berdasarkan data yang diterima kurang lebih ada 2.400 hewan ternak yang terpapar PMK dimana 1.300 diantaranya sudah dinyatakan sembuh. Sedangkan sisanya masih dalam proses penyembuhan,” tuturnya.
Panca menambahkan, Polda Sumut bersama Pemerintah Provinsi Sumut dalam menangani wabah PMK terus berkoordinasi lintas sektoral termasuk dengan Pemerintah Provinsi Aceh.
“Kita mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan pedagang hewan ternak untuk melengkapi dengan surat kesehatan. Semua boleh dilakukan tetapi harus dilengkapi dengan surat kesehatan. Baik itu pemotongan atau lainnya maupun pergerakan hawan dari satu daerah ke daerah lainnya wajib tunjukkan surat kesehatan hewan,” pungkasnya.
1.054 Ekor Sapi Tertular Wabah PMK
Dari data yang diterima, ada 1.054 ekor sapi yang positif tertular wabah PMK. Terdiri dari Kecamatan Besitang 309 ekor, Kecamatan Pematang Jaya 466 ekor dan Kecamatan Pangkalan Susu 279 ekor.
“Diharapkan dengan gerak cepat antisipasi ini penularan PMK terhadap hewan ternak segera dapat diatasi,” sebut Kapolda Sumut . (KasiHms/Pold/BB4)
















