BBSnews.id – Langkat – Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bergerak gelar unjukrasa di DPRD dan Kantor Bupati Langkat di Stabat ,Jumat (11/2/2022), menuntut agar DPRD mengawasi kinerja eksekuitf serta Pemkab menindaklanjuti kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif.
Sintong Sinaga selaku Presidium PMKRI Cab Medan St Bonaventura, selaku pimpinan aksi didampingi Caverianus Gea menjelaskan pasca terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait korupsi suap yang menyeret Bupati Langkat telah menciderai kepercayaan masyarakat kepada Pemkab Langkat.

Selain itu terkuaknya penjara manusia yang diduga kuat salah satu bentuk perbudakan modern di Kabupaten Langkat, yang berdasarkan penyelidikan Poldasu, bahwasanya ada tiga (3) korban jiwa , kami menduga korban jiwa terjadi akibat pelanggaran HAM,sebutnya
Untuk itu pengunjukrasa Aliansi Mahasiswa menuntut , DPRD Langkat serius dalam mengawasi kinerja lembaga eksekutif di Langkat serta mendesak DPRD Langkat mencopot Sribana selaku Ketua DPRD Langkat. Karena dinilai menciderai lembaga DPR dengan perbuatannhya dinilai melanggar hukum, termasuk bila terbukti terlibat dalam pengelolaan di Panti Rehabilitasi itu sebutnya.
“Kami juga meminta pernyataan sikap tegas dari DPRD Langkat terkait peristiwa yang terjadi saat ini ,”sebut Sintong Sinaga
Menyikapi pengunjukrasa itu ,anggota Komisi A DPRD Langkat Drs Pimanta Ginting dan Sadrak Manurung mengakui DPRD Langkat selama ini belum memberi sikap terkait peristiwa yang terjadi. Karena menjaga azas praduga tidak bersalah mengingat penyidikan sedang berjalan . Namun demikian selaku wakil rakyat, pasti mendukung rakyat termasuk Komnas HAM yang sedang menangani kasus kerangkeng tersebut telah berkordinasi dengan DPRD Langkat.
Hal sama disebutkan Sadrak Manurung yang mengapresiasi kepedulian mahasiswa namun perlu diketahui, saat ini penyidik baik Komnas HAM maupun Poldasu juga sedang melakukan pengusutan, sehingga tidak boleh pula, masyarakat yang mendahului dari penyidikan itu sendiri ,sebutnya.
Pimanta mengaku, sebagai wakil rakyat cukup koperatif termasuk menampung aspirasi masyarakat, terkait korban kerangkeng. Pimanta mengaku sebagai anggota DPRD Langkat belum ada pernah adamenerima pengaduan terkait pengaduan maupun korban terkait kerangkeng manusia milik Bupati yang baru diketahuinya telah berdiri selama 10 tahun ,bebernya.

Para pengunjukrasa Aliansi selanjutnya mendatangi Kantor Bupati Langkat yang hanya berjarak puluhan meter dan pengunjukrasa sempat membakar ban persis depan gerbang kantor Bupati Langkat. Pengunjukarasa akhirnya diterima oleh Asisten Ekbangsos Pemkab Langkat Drs Hermansyah.
Dalam pertemuan itu mahasiwa meminta kepada Plt Bupati Langkat melalui Aisiten Ekbangsos Hermasnyah agar memberikan pernyataannya terkait kasus korupsi Bupati Langkat.
Selain itu, mahasiswa meminta agar Pemkab Langkat (Plt Bupati Langkat) memberikan kepastian dan jaminan hukum termasuk kemungkinan adanya korban kerangkeng yang selama ini takut untuk mengadu. Namun Asisten Ekbangsos Hermansyah, tidak memberikan jawaban sesuai yang diinginkan pengunjukrasa, sehingga akhirnya mahasiswa kecewa dan membubarkan diri dengan tertib.(BB-2).
















