Dituding Fasilitasi Prostitusi Online Managemen Hotel di Stabat Ngadu Polres Langkat

banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Langkat – Junaidi  Ginting (49) pimpinan Managemen Hotel GS Stabat  mengadukan adanya dugaan perbuatan tindak pidana ITE ke Polres Langkat, dengan tudingan seolah olah pihak hotel memfasilitasi  prostitusi online.

 

banner 325x300

“ Kita minta Polres Langkat segera mengusut  pelaku, agar tidak ada korban lagi. Karena perbuatan fatal pelaku telah mencemarkan nama baik (hotel) kita”,sebut Junadi Ginting saat ditemui wartawan di Hotel GS usai pemeriksaan  dari Mapolres Langkat di Stabat, Kamis (6/1/ 2022).

 

Junadi mengaku, sudah ada beberapa orang yang datang  ke hotel, dengan membawa bukti struk pembayaran  via elektronik. Sesuai pembicaraan di aplikasi itu , bahwa setelah membayar via elektronik, dan ingin memakai  jasa esek esek  harus datang menemui pihak hotel  yang akan mengarahkan  yang bersangkutan  ke kamar tertentu.

 

Karenanya sebut Junadi , perbuatan pelaku kini masih lidik  itu selain bentuk penipuan dan merugikan  pihak hotel dan perbuatan tersebut  melanggar Undang Undang No 11  tahun 2008  tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sesuai laporan polisi nomor: LP/B/06/1/2022/ SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut tanggal 5 Januari 2022  ditandatangani  a.n Kapolres Langkat  Kanit SPKT- A- Ipda Amirullah.

 

Sementara itu Kanit Tipiter Iptu Master Purba saat dikonfirmasi mengaku belum menerima adanya laporan  pengaduan UU ITE  tersebut . ” Mungkin masih di Kasat Reskrim  kita belum menerima pengaduan itu,  “,sebutnya.(BB-2).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *